
BANDUNG – Pensiunan PNS siap-siap ketiban duit runtuh nih. Gaji ke-13 akan segera cair melimpah.
Sudah diketahui orang-orang jika gaji ke-13 merupakan tunjangan yang memiliki nominal besar.
Gaji ke-13 pensiunan PNS 2024 menjadi salah satu tunjangan yang memukau. Dengan nominal besar dan beragam komponen yang menyertainya, ini benar-benar menawan.
Gaji ke-13 pensiunan PNS 2024 akan cair 100 persen.
Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS sangat ditunggu-tunggu. Namun demikian pemerintah telah memutuskan waktu pencairannya.
Waktu cair gaji ke-13 pensiunan PNS 2024 akan jatuh pada bulan Juni, ini sejajar dengan tahun ajaran baru 2024-2025 mendatang.
Berikut ini merupakan nominal dari gaji pokok pensiunan PNS terbaru, ini merupakan salah satu komponen dari gaji ke-13 2024:
PENSIUNAN PNS GOLONGAN I
Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
PENSIUNAN PNS GOLONGAN III
Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
PENSIUNAN PNS GOLONGAN IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Besaran gaji pensiunan ini berdasarkan pada peraturan perundang-undangan pemerintah, yakni PP Nomor 8 tahun 2024
Selain itu masih ada beberapa komponen lagi dalam gaji ke-13 pensiunan PNS 2024 seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Namun, diantara semua komponen tersebut yang paling berpengaruh adalah gaji pokok pensiunan. Jadi, dengan mengetahui besaran gaji pokok pensiun ini, kita sudah bisa memproyeksikan secara kasar besaran gaji ke-13 secara keseluruhan.
Demikian, itu tadi adalah informasi mengenai besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2024. Para cucu auto dapat THR lagi, nenek kakek jadi kaya nih. ADM
Sumber Ayobandung.com



















