• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

21 Perusahaan di Lumajang Laporkan THR Begini Informasinya

pedoman_id by pedoman_id
Maret 24, 2025
in Daerah, Ekonomi
0
21 Perusahaan di Lumajang Laporkan THR Begini Informasinya

Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan baru diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang pada awal pekan ini

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMANINDONESIA.CO.ID, LUMAJANG – Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan baru diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang pada awal pekan ini. Hingga saat ini, sudah ada 21 perusahaan yang telah melaporkan kesiapan mereka dalam menyalurkan THR kepada para pekerja.

Sesuai ketentuan, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran. Dengan demikian, seluruh perusahaan di Lumajang masih memiliki waktu sepekan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan, perusahaan berbasis aplikasi juga diharapkan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi dan kurir online.

READ ALSO

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Lumajang, Betty Triana, menjelaskan bahwa SE Gubernur diterbitkan pada Jumat (14/3/2025) dan baru diterima pihaknya pada Senin (17/3/2025). Akibatnya, jumlah perusahaan yang telah melapor masih tergolong sedikit.

“Ada 21 perusahaan yang sudah melapor, baik perusahaan besar maupun yang memiliki jumlah karyawan lebih sedikit. Yang jelas, kami memastikan semua harus membayar THR maksimal H-7 Lebaran, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Terkait besaran THR, Betty menegaskan bahwa pekerja yang memiliki masa kerja minimal 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu kali gaji. Sementara untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun, besarannya diberikan secara proporsional sesuai lama bekerja. Adapun Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online diharapkan sebesar 20 persen dari pendapatan bersih satu bulan.

“Beberapa perusahaan yang telah melapor bahkan sudah menyalurkan THR kepada karyawannya lebih awal. Kami terus mendorong dan mengedukasi perusahaan agar pembayaran dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan dari Disnaker, diharapkan seluruh pekerja di Lumajang dapat menerima hak mereka tepat waktu, sehingga bisa menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang dan sejahtera. ADM

Tags: 21 perusahaan lumajanghaji seng lumajangthr lebaran 2025

Related Posts

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa
Daerah

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

Mei 21, 2026
Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi
Daerah

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mei 19, 2026
Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran
Daerah

Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran

Mei 9, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda
Daerah

Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda

April 23, 2026
Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba
Daerah

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

April 22, 2026
Next Post
Upacara Melasti Atau Penyucian Diri Dan Alam Semesta Berikut Ritual Warga TNTBS Lumajang

Upacara Melasti Atau Penyucian Diri Dan Alam Semesta Berikut Ritual Warga TNTBS Lumajang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Peneliti ICW Dewi Anggraeni : Pernyataan Nadhim Makarim Soal Rp. 1,1 Juta Laptop Perlu Diklarifikasi

Peneliti ICW Dewi Anggraeni : Pernyataan Nadhim Makarim Soal Rp. 1,1 Juta Laptop Perlu Diklarifikasi

Juni 11, 2025
Jelang Idul Fitri, Kapolsek Senduro Bagikan Persel Lebaran Untuk Anggota dan PHL

Jelang Idul Fitri, Kapolsek Senduro Bagikan Persel Lebaran Untuk Anggota dan PHL

Maret 25, 2024
Kata Bupati Indah Biaya Pilkada Lumajang 2024 Mahal, Ini Yang Perlu Dilakukan OPD

Kata Bupati Indah Biaya Pilkada Lumajang 2024 Mahal, Ini Yang Perlu Dilakukan OPD

Februari 20, 2025
Pecahkan Masalah, Kapolres Lumajang Ajak Anggota Coffee Morning

Pecahkan Masalah, Kapolres Lumajang Ajak Anggota Coffee Morning

April 18, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In