MK Wajibkan Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta
PEDOMANINDONESIA, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, ...













