• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, April 21, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Rusak…! Kakek Usia 71 Tahun C*buli Bocah 5 Tahun Berkali-kali

pedoman_id by pedoman_id
Juli 10, 2025
in Daerah
0
Rusak…! Kakek Usia 71 Tahun C*buli Bocah 5 Tahun Berkali-kali
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah

KAHMI Lumajang Tekankan Peran Lembaga Bukan Hanya Individu

PEDOMANINDONESIA.CO.ID, LUMAJANG – Kakek berusia 71 tahun berinisial SR, warga Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan Polres Lumajang. Kakek ini ini diduga kuat telah menyetubuhi tetangganya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu (9/7/2025), dalam konferensi pers, menjelaskan, aksi bejat ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya, yang kemudian diteruskan kepada orang tua korban.

“Kejadian ini bermula saat korban sedang bermain di depan rumahnya. Tersangka SR kemudian memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam rumahnya. Di dalam rumah, tersangka membawa korban ke kamar. Setelah melancarkan aksinya, korban diberi uang sebesar Rp 2.000 dengan ancaman agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapa pun, terutama orang tuanya,” ujar AKBP Alex, panggilan karibnya. .

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa aksi cabul yang dilakukan SR terhadap korban bukan hanya sekali. Aksi yang dilakukan kakek ini sudah 4 kali terhadap korban.

AKBP Alex juga mengungkapkan, dari empat kali perbuatan keji tersebut, dua di antaranya dilakukan di dalam kamar tersangka, dan dua kali lainnya dilakukan di luar ruangan di rumah tersangka.

Hasil visum et repertum yang telah dilakukan membuktikan adanya perbuatan tak senonoh yang dialami korban. “Hasil visum menunjukkan anak ini mengalami pencabulan,” kata Alex.

Atas perbuatannya, tersangka SR dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

“Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Alex Sandy Siregar. ADM
Tags: AKBP Alex Sandy SiregarKapolres Lumajang AKBP Alex Sandy SiregarPENCABULAN KAKEK

Related Posts

PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah

April 20, 2026
KAHMI Lumajang Tekankan  Peran Lembaga Bukan Hanya Individu
Daerah

KAHMI Lumajang Tekankan Peran Lembaga Bukan Hanya Individu

April 18, 2026
Cegah Pungli di Tumpak Sewu, Polsek Pronojiwo Lakukan Pengamanan dan Pendampingan BUMDes
Daerah

Cegah Pungli di Tumpak Sewu, Polsek Pronojiwo Lakukan Pengamanan dan Pendampingan BUMDes

April 17, 2026
Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang  Ditutup
Daerah

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

April 12, 2026
Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka
Daerah

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

April 5, 2026
Halal Bihalal dan Rakor Lintas Sektor, Kapolsek Sukodono Perkuat Koordinasi Kamtibmas
Daerah

Halal Bihalal dan Rakor Lintas Sektor, Kapolsek Sukodono Perkuat Koordinasi Kamtibmas

April 3, 2026
Next Post
DPO Maling Hewan Ternak Digulung Polres Lumajang, 2 Pelaku Masih Jadi Buronan

DPO Maling Hewan Ternak Digulung Polres Lumajang, 2 Pelaku Masih Jadi Buronan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Diminta Sekda Diganti PJ Bupati Berjanji Akan Bentuk Tim Seleksi dan Evaluasi

Diminta Sekda Diganti PJ Bupati Berjanji Akan Bentuk Tim Seleksi dan Evaluasi

November 28, 2023
Prabowo Rombak Kabinet Berikut 5 Menteri Yang Diganti

Prabowo Rombak Kabinet Berikut 5 Menteri Yang Diganti

September 8, 2025
BPJS Kelas 3 Bayar Berapa? Cek Iuran Terbaru 2025!

BPJS Kelas 3 Bayar Berapa? Cek Iuran Terbaru 2025!

Agustus 17, 2025
Satlantas Polres Lumajang Gelar Lomba Pocil dan LKBB Bentuk Karakter Berlalu Lintas

Satlantas Polres Lumajang Gelar Lomba Pocil dan LKBB Bentuk Karakter Berlalu Lintas

Maret 6, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In