
JAKARTA – Pengamat Politik Rocky Gerung menilai Perubahan signifikan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Rocky Gerung dalam proses persidangan yang tengah berlangsung terdapat indikasi kuat bahwa tuntutan dari pihak yang tergabung dalam paslon 01 dan 03 memiliki peluang besar untuk dikabulkan oleh majelis hakim MK.
Rocky Gerung menilai hal ini terjadi berkat dukungan dari masyarakat serta respon dari Komisi HAM PBB terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip dari youtube pribadinya, Rocky Gerung menjelaskan “Dukungan societal basis sosietal masyarakat juga hakim-hakim itu mulai membaca pendapat internasional”.
“Terutama komisi HAM PBB yang memperlihatkan bahwa Indonesia akan dinilai gagal demokrasi kalau MK mengulangi kesalahan dia ketika memutuskan Gibran,” ujar Rocky Gerung Perubahan sikap ini juga memberikan kesempatan bagi MK untuk memperbaiki kesalahan sebelumnya.
Dengan menerima argumen yang disampaikan oleh pihak yang tergugat, MK dapat mempercepat proses pemulihan demokrasi dan memberikan putusan yang adil. Rocky Gerung menegaskan bahwa hal tersebut memberikan dorongan kepada para hakim MK untuk menyelesaikan kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan seadil-adilnya.
Dengan keberanian para hakim tersebut, Rocky Gerung percaya bahwa demokrasi Indonesia bisa kembali diselamatkan. Ia juga melihat adanya pemulihan akal sehat di kalangan hakim MK.
Menurut Rocky Gerung para hakim MK harus menggunakan rasionalitas dan moral dalam memutuskan hasil sidang nanti. Pasalnya, keutuhan dalam berbangsa dan bernegara saat ini berada di tangan para hakim MK.
Jika tidak, MK tidak akan pernah bisa lagi menebus kesalahannya terkait dengan meloloskan Gibran sebagai cawapres. Rocky Gerung menegaskan “Jadi kalau MK ini berpikir rasional dan berpikir moral, dia mesti mempercepat proses pemulihan demokrasi”
“Dengan menerima argumen-argumen lawan argumen dari 01 dan 03. Kan itu artinya MK mau memperbaiki kekeliruan dia ketika memutuskan Gibran kan itu keliru dan dia kan sudah ditegur dan dapat sanksi etis,” tambahnya.
Implikasi dari perubahan sikap ini tidak hanya bagi pihak yang terlibat dalam perselisihan politik, namun juga bagi dinamika politik nasional secara keseluruhan. Potensi pemakzulan terhadap Jokowi dan diskualifikasi Gibran dapat mengubah peta kekuatan politik, memberikan kesempatan bagi Prabowo untuk membentuk kabinet tanpa campur tangan dari pihak lain.
Proses persidangan di MK dan potensi pemakzulan Jokowi serta diskualifikasi Gibran juga akan memberikan dampak yang signifikan bagi dinamika politik di Indonesia. ADM



















