• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, April 12, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan dan Curanmor Digulung

pedoman_id by pedoman_id
Juni 26, 2025
in Daerah
0
Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan dan Curanmor Digulung

DIRINGKUS : Ketiga pelaku pengeroyokan dan perampasan diringkus dan diamankan di Mapolres Lumajang.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMANINDONESIA, LUMAJANG— Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan pencurian sepeda motor. Korbannya bernama Yogi Manthofani. Dia warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Sedangkan pelakunya (tersangka) yang telah diamankan berinisial ZA (18) warga Kecamatan Sukodono, FS (30) warga Desa Kuterenon, Kecamatan Sukodono, dan AG (19) warga Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang yang berperan sebagai penadah motor hasil curian. Sementara satu pelaku lainnya berinisial SL, hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

READ ALSO

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

Kejadian bermula pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, di Jalan Raya Pasirian Lumajang. Saat itu, ZA, FS, dan SL, berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol N 6287 ZS. Mereka kemudian dipepet korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Saat berhenti, korban disebut mengeluarkan sebilah celurit sambil mengucapkan kata-kata dengan nada tinggi, sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Kecamatan Candipuro.

“Merasa tersinggung dan emosi karena korban membawa senjata tajam, ketiga pelaku memutuskan mengejar korban dengan niat melakukan kekerasan,” ujar Kapolres AKBP Alex Sandy Siregar dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Rabu (25/6/2025).

Sesampainya di wilayah Dusun Kebonan, Desa Jarit, korban berhasil dihentikan. Di lokasi tersebut, pengeroyokan pun terjadi. ZA melemparkan bongkahan batu atau beton ke arah kepala korban hingga mengenai pelipis kanan, lalu menendang tubuh korban yang membuatnya terjatuh. FS kemudian memukul bahu korban menggunakan kayu sepanjang satu meter.

Melihat korban terluka dan berusaha melarikan diri, pelaku SL (DPO) melihat kunci motor korban masih menancap. Ia lantas berteriak kepada ZA agar mengambil kendaraan tersebut. Tanpa pikir panjang, ZA langsung membawa kabur motor korban ke wilayah Sukodono.

RINGKUS PELAKU PENGEROYOKAN : Kapolres Lumajang saat memperlihatkan BB atas aksi pengeroyokan dan penganiayaan.

“Setelah berhasil membawa motor curian, ZA kemudian mencari pembeli dan menemukannya pada AG, yang juga rekan dekatnya. Motor tersebut dijual dan uangnya dibagi. Sebagian hasil kejahatan itu bahkan digunakan untuk mabuk-mabukan,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, ZA dan FS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang ancamannya maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dapat dihukum hingga tujuh tahun. Sedangkan AG, sang penadah, dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

“Kami masih memburu pelaku SL yang identitasnya sudah dikantongi. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar. ADM

Tags: Pencurian Sepeda MotorpengeroyokanPolres Lumajang

Related Posts

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang  Ditutup
Daerah

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

April 12, 2026
Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka
Daerah

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

April 5, 2026
Halal Bihalal dan Rakor Lintas Sektor, Kapolsek Sukodono Perkuat Koordinasi Kamtibmas
Daerah

Halal Bihalal dan Rakor Lintas Sektor, Kapolsek Sukodono Perkuat Koordinasi Kamtibmas

April 3, 2026
Antisipasi 3C, Dua Anggota Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang Hari
Daerah

Antisipasi 3C, Dua Anggota Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang Hari

April 3, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi 3C
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi 3C

April 1, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi 3C
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi 3C

April 1, 2026
Next Post
Karena Melawan Petugas DPO Kasus Pencurian Sapi di Lumajang Dihadiahi Timas Panas

Karena Melawan Petugas DPO Kasus Pencurian Sapi di Lumajang Dihadiahi Timas Panas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Polres Lumajang Kawal dan Amankan Upacara Melasti di Pantai Watu Godek Tempursari

Polres Lumajang Kawal dan Amankan Upacara Melasti di Pantai Watu Godek Tempursari

Maret 5, 2024
Garuda Itu Kembali Dengan Patah di Sayapnya

Garuda Itu Kembali Dengan Patah di Sayapnya

April 15, 2025
Diskopindag Kabupaten Lumajang Buka Layanan Pendampingan Pembuatan NIB Gratis untuk UMKM

Diskopindag Kabupaten Lumajang Buka Layanan Pendampingan Pembuatan NIB Gratis untuk UMKM

Januari 25, 2025
Prabowo Rombak Kabinet Berikut 5 Menteri Yang Diganti

Prabowo Rombak Kabinet Berikut 5 Menteri Yang Diganti

September 8, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In