PEDOMANINDONESIA.CO.ID – DPD Partai Golkar Lumajang, pada hariMinggu (21 September 2025), akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Musda merupakan salah satu mekanisme pergantiaan kepemimpinan di tubuh Partai Golkar yang baru. Sebelum musda digelar, sesuai mekanisme di tubuh Partai Golkar, akan dibuka pendaftaran bakal calon ketua.
“Sesuai jadwal, pendaftaran bakal calon ketua Partai Golkar Lumajang dilakukan Sabtu besok, tanggal 20 September 2025. Mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB, di Kantor DPD Partai Golkar Lumajang, Jalan Veteran. Hanya satu hari itu,” kata Reza Hadi Kurniawan, S.IP, Sekretaris DPD Partai Golkar Lumajang, Sabtu (20/9/2025) saat dihubungi via seluler.
Dia menjelaskan, berkas pendafataran bakal calon ketua yang masuk ke panita penjaringan dilanjut dengan proses verifikasi berkas oleh tim verifikasi yang sudah dibentuk. Kemudian, saat Musda hari Minggu, 21 September 2025, bakal calon ketua yang sudah mendaftarkan diri ditetapkan sebagai Ketua definitif DPD Partai Golkar Lumajang periode 2025-2030.
Apa saja syarat menjadi calon Ketua DPD Partai Golkar Lumajang? Anggota DPRD Lumajang dua periode ini memaparkan, salah satu syarat yang paling penting adalah memenuhi 30 % surat dukungan pemegang hak suara. “Persyaratan-persyaratan yang saya sebutkan ini wajib terpenuhi. Tapi yang paling urgen itu tadi, mendapatkan dukungan 30 persen dari pemegang hak suara,” tukas Reza panggilan karibnya.
Sekedar diketahui, pemegang hak suara yang dimaksud antara lain ; pengurus kecamatan (PK), DPD kabupaten, provinsi dan Hasta Karya, organisasi sayap partai di tingkat pusat.
Reza menambahkan, sesuai dengan Juklak 02 DPP Tahun 2025, yang melakukan verifikasi adalah panitia pengarah atau steering commitee. Mereka inilah yang diberikan kewenangan untuk memproses penjaringan bakal calon Ketua Partai Golkar Kabupaten Lumajang. Dimulai melakukan pengumuman, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan.
Reza menambahkan, sesuai petunjuk mulai dari tingkat DPP hingga DPD, pendaftaran dan penjaringan bakal calon Ketua dilakukan sebelum pelaksanaan musda. Seperti yang dilakukan di DPP pada Munas ke-11 Partai Golkar dan Musda ke-11 DPD Provinsi Jawa Timur. “Jadi, sebelum pelaksanaan musda dilaksanakan penjaringan calon bakal ketua. Saat musda digelar yang bersangkutan (calon ketua definitif) ditetapkan,” imbuhnya. ADM



















