• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Oktober 30, 2025
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan tak Mengarah ke Ormas Tertentu

pedoman_id by pedoman_id
September 20, 2025
in Nasional, Peristiwa Hukrim
0
KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan tak Mengarah ke Ormas Tertentu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. dok : Republika.do.id

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMANINDONESIA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 belum mengarah kepada organisasi masyarakat (ormas).

“Sepanjang penyidikan sampai hari ini (Jumat 19/9), tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

READ ALSO

Kapolres Lumajang Hadiri Upacara Hari Santri, Ajak Santri Perkuat Persatuan dan Toleransi

Santri PP An-Nur Azzahra Lumajang Raih Juara 2 Inovasi Santri Jawa Timur, Terima Hadiah dari Gubernur Jatim

Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidikan kasus tersebut masih berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara kuota haji.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar dia.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan, pihaknya sedang menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Asep menjelaskan penelusuran aliran dana tersebut turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, dia menjelaskan penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.

“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelas dia.

Meski demikian, dia mengatakan penelusuran itu tidak berarti KPK mendiskreditkan ormas keagamaan tersebut.“Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut, tidak. Kami memang di setiap menangani perkara tindak pidana korupsi akan meneliti dan menelusuri kemana uang-uang itu pergi,” katanya.

Dalam pernyataan terpisah, Asep mengisyaratkan tidak menargetkan organisasi masyarakat keagamaan PBNU, tetapi hanya personal anggotanya, terutama yang berdinas di Kementerian Agama.

“Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Lebih lanjut Asep menjelaskan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024, penelusuran terhadap anggota organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan dugaan aliran uangnya.

“Selain bekerja di Kementerian Agama, mungkin dia bekerja di tempat lain atau menjadi bagian atau bahkan menjadi pimpinan dari suatu organisasi. Nah kami bergerak ke situ,” pungkasnya.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf berterima kasih atas klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Terima kasih kepada KPK melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik, yakni menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Sekjen PBNU dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penegasan KPK tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik mengenai penyidikan kasus kuota haji yang sempat menyeret nama PBNU.

“Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan dukungan PBNU kepada KPK telah sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. ADM (Sumber : Republika.co.id)

Tags: gus ipulJUBIR KPK BUDIKUOTA HAJIPBNU

Related Posts

Kapolres Lumajang Hadiri Upacara Hari Santri, Ajak Santri Perkuat Persatuan dan Toleransi
Daerah

Kapolres Lumajang Hadiri Upacara Hari Santri, Ajak Santri Perkuat Persatuan dan Toleransi

Oktober 22, 2025
Santri PP An-Nur Azzahra Lumajang Raih Juara 2 Inovasi Santri Jawa Timur, Terima Hadiah dari Gubernur Jatim
Daerah

Santri PP An-Nur Azzahra Lumajang Raih Juara 2 Inovasi Santri Jawa Timur, Terima Hadiah dari Gubernur Jatim

Oktober 22, 2025
Luka Sunyi di Balik Senyum Santri Pp Annur Azzahra Lumajang Ketika Dunia Salah Paham pada Santri
Daerah

Luka Sunyi di Balik Senyum Santri Pp Annur Azzahra Lumajang Ketika Dunia Salah Paham pada Santri

Oktober 21, 2025
Ribuan Santri Lumajang Gelar Aksi Damai Kecam Program “X-Pose” Trans7
Daerah

Ribuan Santri Lumajang Gelar Aksi Damai Kecam Program “X-Pose” Trans7

Oktober 18, 2025
Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh
Nasional

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Polisi Tangkap Pencuri Handphone Saat Jamaah Shalat Ashar
Daerah

Polisi Tangkap Pencuri Handphone Saat Jamaah Shalat Ashar

Oktober 9, 2025
Next Post
Beberapa Hadits Seputar Menjaga Kesehatan dan Kebersihan

Beberapa Hadits Seputar Menjaga Kesehatan dan Kebersihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Layak Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dilanjutkan

Layak Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dilanjutkan

Juni 13, 2024
SD Negeri Pagowan 01 Pasrujambe Segera Akan Diperbaiki

SD Negeri Pagowan 01 Pasrujambe Segera Akan Diperbaiki

September 9, 2025
Paling Ramai diantara Kecamatan yang lain, Kecamatan Rogojampi Masuk Urutan Teramai di Kabupaten Banyuwangi

Paling Ramai diantara Kecamatan yang lain, Kecamatan Rogojampi Masuk Urutan Teramai di Kabupaten Banyuwangi

Maret 28, 2024
Jelang Ramadhan, TNI-POLRI di Lumajang Laksanakan Baksos Bersih Bersih Masjid

Jelang Ramadhan, TNI-POLRI di Lumajang Laksanakan Baksos Bersih Bersih Masjid

Maret 6, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In