• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, April 13, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

pedoman_id by pedoman_id
Februari 19, 2025
in Daerah
0
Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Talk Show Komisi A DPRD Lumajang tentang P3K di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG – Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah konkret dalam menata pegawai Non-ASN agar memiliki kepastian hukum serta kesejahteraan yang lebih baik.

READ ALSO

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

“PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Ini adalah bentuk pengakuan terhadap tenaga Non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan bahwa aturan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian penataan pegawai Non-ASN, sekaligus memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah.

“Struktur pemerintahan kini semakin jelas, dengan adanya tiga kategori utama, yaitu ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini memberikan kepastian kepada tenaga kontrak yang sebelumnya datanya telah masuk dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.

Komisi A DPRD Lumajang bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan tenaga kontrak yang telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah agar tetap memiliki peran aktif dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus mengawal aspirasi tenaga kontrak dengan tetap berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” tegas Zaenal.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, terutama tenaga Non-ASN, terkait kebijakan terbaru yang akan berdampak pada status dan kesejahteraan mereka.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, berdaya saing, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. adm

Tags: Komisi A DPRD Kabupaten LumajangPemerintah Kabupaten LumajangPPPK Paruh Waktu

Related Posts

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang  Ditutup
Daerah

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

April 12, 2026
Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka
Daerah

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

April 5, 2026
Halal Bihalal dan Rakor Lintas Sektor, Kapolsek Sukodono Perkuat Koordinasi Kamtibmas
Daerah

Halal Bihalal dan Rakor Lintas Sektor, Kapolsek Sukodono Perkuat Koordinasi Kamtibmas

April 3, 2026
Antisipasi 3C, Dua Anggota Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang Hari
Daerah

Antisipasi 3C, Dua Anggota Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang Hari

April 3, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi 3C
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi 3C

April 1, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi 3C
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Lumajang Kota Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi 3C

April 1, 2026
Next Post
Waspada Begal! Niat Berteduh Saat Hujan Malah Kebegal di Klakah Lumajang

Waspada Begal! Niat Berteduh Saat Hujan Malah Kebegal di Klakah Lumajang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Fastastik ! Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran Berharap Prabowo Gibran Menang 60 Persen

Fastastik ! Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran Berharap Prabowo Gibran Menang 60 Persen

Februari 4, 2024
NasDem : Akun X Sahroni Berdikari Palsu

NasDem : Akun X Sahroni Berdikari Palsu

September 1, 2025
Logo Baru, Semangat Lama yang tak Pernah Padam

Logo Baru, Semangat Lama yang tak Pernah Padam

Agustus 6, 2025
Dinkes Targetkan Seluruh Desa Kabupaten Lumajang Terbentuk Desa Siaga Purnama Mandiri

Dinkes Targetkan Seluruh Desa Kabupaten Lumajang Terbentuk Desa Siaga Purnama Mandiri

Juni 18, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In