• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Mei 26, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

GRIB JAYA Soroti Kejanggalan Sidang Ganja TNTBS: Dimana Sketsa DPO

pedoman_id by pedoman_id
April 23, 2025
in Daerah, Peristiwa Hukrim
0
Ketua DPC Grib Lumajang
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMAN INDONESIA, LUMAJANG – Sidang lanjutan kasus ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang Selasa, (22/4/2025). Sidang yang menghadirkan dua terdakwa, Suwari dan Jumuat—warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro—mengungkap sejumlah fakta baru.

Ketua Majelis Hakim, Redite Ika Septina, secara langsung menanyakan kepada para terdakwa tentang dugaan keterlibatan kepala dusun (pak kampung) dan kepala desa (kades) dalam kasus ini. Namun, baik Suwari maupun Jumuat tampak enggan memberikan keterangan secara terbuka dan terlihat ketakutan saat menjawab pertanyaan hakim.

READ ALSO

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

“Tidak perlu takut. Katakan saja, apakah pak kampung ikut terlibat? Dan pak kades juga?” tanya Ketua Majelis kepada terdakwa.

Nur Holik, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang yang hadir mengikuti jalannya persidangan, menyebut adanya kejanggalan dalam proses hukum sejak tahap penangkapan hingga proses persidangan. Ia menilai ada indikasi fakta-fakta yang disembunyikan meski sidang bersifat terbuka untuk umum.

“Dari 14 orang yang dipanggil, hanya 5 yang ditahan, padahal mereka semua diketahui menanam ganja. Ribuan batang ganja ditemukan, ini kasus besar, tapi penanganannya seperti guyonan,” ungkap Holik dengan nada kecewa.

Ia juga mencurigai adanya unsur konspirasi yang mengorbankan pihak-pihak tertentu, terutama melihat sikap ketakutan dua tersangka saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan aparat desa.

Sementara itu, Kabid Hukum dan HAM DPC GRIB JAYA Lumajang, Decky Agung, yang turut hadir dalam persidangan menyatakan perlunya pendalaman lebih lanjut atas fakta-fakta yang mulai terungkap. Ia juga menyoroti ketidakhadiran dua koordinator lapangan, Ngatoyo dan Edi, yang hingga kini masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun tidak ada sketsa wajah yang dipublikasikan.

“Catatan kami menunjukkan bahwa dari 14 orang yang terlibat, hanya 5 yang ditahan. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Kami akan terus mengawal jalannya proses hukum ini,” tegas Decky.

Menutup pernyataannya, Nur Holik kembali menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengusutan kasus ini agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Sidang ini sudah terbuka, maka sebaiknya semua proses juga transparan. Jangan sampai aparat penegak hukum di Lumajang justru ditertawakan karena diduga melindungi oknum-oknum tertentu. Kami di DPC akan terus melaporkan perkembangan ke DPD dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Holik.ADM

Tags: GRIB Jayagrub jayapengadilan lumajangsidang lanjutan lladang ganjatntbs

Related Posts

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa
Daerah

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

Mei 21, 2026
Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi
Daerah

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mei 19, 2026
Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran
Daerah

Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran

Mei 9, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda
Daerah

Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda

April 23, 2026
Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba
Daerah

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

April 22, 2026
Next Post
Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik Dari KPPN Jember Dianugerahkan Kepada Polres Lumajang

Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik Dari KPPN Jember Dianugerahkan Kepada Polres Lumajang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

LPG 3 Kg Dijual Lagi di Pengecer. Berikut Daftar Kelompok yang Berhak Membeli

LPG 3 Kg Dijual Lagi di Pengecer. Berikut Daftar Kelompok yang Berhak Membeli

Februari 5, 2025
Lumajang Perkuat Pondasi Pembangunan Responsif dan Akuntabel

Lumajang Perkuat Pondasi Pembangunan Responsif dan Akuntabel

Juli 9, 2025
Pengidap Hipertensi Wajib Tahu. Berikut Daftar Makanan yang Dapat Memperburuk Kondisi Tekanan Darah

Pengidap Hipertensi Wajib Tahu. Berikut Daftar Makanan yang Dapat Memperburuk Kondisi Tekanan Darah

Januari 27, 2025
Wapres : Tugas Besar NU ada di pundak ISNU

Wapres : Tugas Besar NU ada di pundak ISNU

Desember 23, 2023
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In