• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukrim

FM Akui Gelapkan Rp 64,9 Juta, LSM LBSI Lumajang Pastikan Proses Berlanjut

pedoman_id by pedoman_id
Maret 6, 2025
in Peristiwa Hukrim
0
FM Akui Gelapkan Rp 64,9 Juta, LSM LBSI Lumajang Pastikan Proses Berlanjut

Surat Perjanjian Pembayaran Hutang Fm dan Nb

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Setelah melakukan investigasi mendalam atas laporan dugaan penggelapan yang dialami seorang warga Lumajang berinisial NB, Tim LSM LBSI Lumajang akhirnya berhasil menemui terlapor, FM, di kediamannya di Babat, Surabaya, Kamis (27/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, FM mengakui telah menggunakan uang sebesar Rp 64.900.000 milik NB, yang menjadi dasar utama kasus ini.

READ ALSO

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

Sebelumnya, LBSI Lumajang telah menerima laporan dari NB terkait kasus ini dan menurunkan tim investigasi pada 20 Februari 2025. Ketua LBSI Lumajang, Slamet Efendi, A.Ma., S.Pd.I., C.Tlbc, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum dan sosial, termasuk kasus dugaan penggelapan ini.

Pada 27 Februari 2025, tim LBSI yang terdiri dari Pak Hasyim, Bu Fitri, Saudara Suwarto, dan Saudara Muja berangkat dari Lumajang menuju Surabaya pukul 13.15 WIB untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sesampainya di lokasi pada pukul 17.15 WIB, tim mengalami kesulitan menemukan rumah FM akibat ketidakakuratan share lokasi. Setelah beberapa kali mencari informasi, akhirnya kediaman FM ditemukan pada pukul 18.00 WIB.

Sebagai langkah awal, tim melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat untuk meminta izin serta menggali informasi tambahan terkait keberadaan FM. Hingga pukul 19.00 WIB, tim terus menunggu di lokasi sembari berkomunikasi dengan pihak keluarga agar FM segera pulang.

Setelah penantian panjang, FM akhirnya tiba di rumah pukul 22.45 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Fitri dan Hasyim mengajukan pertanyaan mengenai dana yang telah digunakan. FM pun mengakui bahwa ia telah memakai uang tersebut.

“Iya saaya memiliki hutang , dan saya akan membayarnya secara bertahap,” paparnya

Negosiasi pun dilakukan, dan pada pukul 23.30 WIB, disepakati pembuatan Surat Perjanjian bermaterai antara FM dan NB. Dalam perjanjian tersebut, ia berjanji akan melunasi utang sebesar Rp 64.900.000 paling lambat pada 27 Maret 2025. Apabila gagal membayar tepat waktu, FM bersedia dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap NB. Ketua LSM LBSI Lumajang, Slamet Efendi,A.Ma., S.Pd.I., C.Tlbc menegaskan bahwa dalam kasus ini, LBSI berperan sebagai pendamping, bukan sebagai pihak dalam perjanjian.

“Perlu kami luruskan bahwa dalam perjanjian ini, yang terlibat adalah pihak pertama dan pihak kedua, yaitu FM dan NB. LBSI hanya bertindak sebagai pendamping agar proses ini berjalan sesuai prosedur hukum. Jika FM tidak memenuhi kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan, maka kami akan mendampingi pelaporan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya, Jumat (28/2/2025)

Namun, pada malam itu, FM tidak memberikan uang ataupun jaminan sebagai bentuk komitmennya. Usai perjanjian ditandatangani, tim LBSI meninggalkan lokasi dan kembali ke Lumajang pada pukul 24.00 WIB.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga hak NB benar-benar dikembalikan. “Kami akan memastikan bahwa FM menepati perjanjiannya. Jika sampai batas waktu yang disepakati ia tidak melunasi, maka langkah hukum akan diambil sesuai prosedur,” imbuhnya.

Seluruh proses pertemuan dengan FM telah didokumentasikan dalam bentuk video dan rekaman sebagai bukti hukum. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelesaian dengan kemungkinan dilakukan tiga hingga lima kali langkah lanjutan untuk memastikan pembayaran dilakukan sesuai perjanjian.

LBSI Lumajang berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak NB dikembalikan sepenuhnya. ADM

Tags: lsm lbsi kawalLSM LBSI LumjangLUMAJANGpenagihan hutangpenggelapansurabaya

Related Posts

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi
Daerah

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mei 19, 2026
Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba
Daerah

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

April 22, 2026
Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka
Daerah

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

April 5, 2026
Dor…! Begal Pembacok Polisi Tewas Ditembak
Daerah

Dor…! Begal Pembacok Polisi Tewas Ditembak

Desember 17, 2025
Status Darurat Erupsi Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 2 Desember
Daerah

Status Darurat Erupsi Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 2 Desember

November 24, 2025
Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin
Nasional

Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin

November 21, 2025
Next Post
Sritex

DOA SRITEX

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Ilzar Zulfano Pebrianta, Casis Disabilitas asal Lumajang Lulus Seleksi Bintara Polri

Ilzar Zulfano Pebrianta, Casis Disabilitas asal Lumajang Lulus Seleksi Bintara Polri

Juli 6, 2024
Editorial MI : Uji Resep Menkeu Baru

Editorial MI : Uji Resep Menkeu Baru

September 13, 2025
Wali Kota Jenin: Pasukan Israel Usir Paksa Warga Palestina di Jenin Tepi Barat Utara

Wali Kota Jenin: Pasukan Israel Usir Paksa Warga Palestina di Jenin Tepi Barat Utara

Januari 23, 2025
Daftar 8 Jus yang Efektif Hilangkan Lemak agar Cepat Kurus

Daftar 8 Jus yang Efektif Hilangkan Lemak agar Cepat Kurus

Februari 25, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In