

PEDOMANINDONESIA, LUMAJANG – Ratusan warga Desa Salak, Kalipenggung, dan Ranulogong (tiga desa), Kecamatan Randuagung, Lumajang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lumajang Senin (2/6/2025) siang.
Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Ratusan pendemo mendesak agar izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kali Jeruk yang beroperasi di wilayah Desa Kalipenggung segera dicabut.
Selain melakukan orasi, mereka juga mengusung spanduk dan poster bertuliskan keluhan serta tuntutan terhadap aktivitas perusahaan. Perusahaan dianggap telah merugikan warga, terutama terkait penguasaan lahan dan dampak lingkungan.
Koordinator aksi, Munip, dalam orasinya menyampaikan, masyarakat merasa terabaikan sejak PT. Kali Jeruk beroperasi. “Kami menuntut keadilan! HGU harus dicabut karena tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Terlihat aparat berjaga-jaga di sekitar aksi demo. Para pendemo-melalui wakilnya-diberikan kesempatan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Lumajang secara langsung. Harapannya tuntutan mereka segera ditindaklanjuti.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Pihak dewan akan menggelar audiensi bersama perwakilan warga guna membahas persoalan ini lebih lanjut. ADM



















