LUMAJANG – Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), dalam acara Sosialisasi Netralitas ASN Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang di Lantai III Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (15 Mei 2024) pagi, mewanti wanti agar ASN dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan pemerintahannya, harus menjaga netralitas pada pesta demokrasi Lumajang 2024.
“Hal ini perlu dilakukan agar Lumajang tetap kondusif pada Pilkada 2024. Kondusifitas harus tetap dijaga dengan tetap bersikap netral,” ujarnya.
Kepada media ini Yuyun memaparkan, ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa secara otomatis harus menjaga netralitas. Apalagi pemerintah pusat (dalam hal ini kementerian dalam negeri BKN) yang menaungi para ASN itu harus ditekan. Netralitas harus dijalankan. Sehingga, proses pergantian pimpinan 5 tahun sekali berjalan lancar dan aman.
“Dalam proses demokrasi wajar ada pemilihan pemimpin melalui pemilu 5 tahunan. Inilah demokrasi. Tapi yang namanya birokrasi, tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai mau ditarik kemana-mana,” pungkasnya.
Yuyun memaparkan, aturan netralitas ini tidak hanya untuk ASN, tapi juga untuk pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang. Apakah itu GTT dan PTT tetap harus dipatuhi. Tetap harus dijalankan. Karena ketentuan di dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 harus mutatis dan mutandis, dan itu diberlakukan kepada seluruh pegawai termasuk juga PTT dan GTT.
“Tidak hanya itu, semua yang memang diminta untuk menjaga netralitas termasuk juga kepala desa, perangkat desa, karena aturan undang-undangnya harus menjaga netralitas ya harus tetap ditegakkan,” tuturnya.
Disampaikan, sebenarnya, Sekda Kabupaten Lumajang, sudah mengeluarkan surat edaran soal netralitas ASN dan semuanya sudah mengetahui hal itu.
“Oleh karena itu marilah kondusifitas Lumajang yang memang sangat baik ini harus kita jaga,” tukasnya.
Ia menambahkan, ASN dan jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang serta para kepala desa dan perangkatnya akan disangsi tegas jika melanggar undang-undang tentang netralitas tersebut.
“Sanksinya terberat jika melanggar undang-undang. Makanya jangan main-main,” pintanya mengingatkan. ADM


















