LUMAJANG – Indek kepuasan pelayanan masyarakat terhadap Dispendukcapil, terus meningkat. Selain itu, Dispendukcapil terus melakukan inovasi agar masyarakat lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran, KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Oleh karena itu DPRD Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi. Eka Tri Oktavia S.Pd, anggota Komisi A DPRD Lumajang, menyampaikan penghargaan kepada Dispendukcapil sesuai fakta di lapangan.
“Bagaimana pelayanan Dispendukcapil? Begitu kita tanya saat turun ke masyarakat. Mayoritas mereka menjawab baik. Tidak ruwet. Makanya, kita sebagai mitra memberikan apresiasi kepada Dispendukcapil”, ujarnya.
Menurutnya, ada inovasi dalam hal pelayanan terhadap masyarakat tentang berbagai dokumen kependudukan. Bahkan sejumlah penghargaan dari Pemerintah Jawa Timur.
“Misalnya, satu-satunya OPD di Jatim yang meraih predikat bebas korupsi tahun 2022 adalah Dispendukcapil. Termasuk OPD Zona Hijau dari penilaian Ombudsman RI dan sejumlah penghargaan lainnya”, tukasnya.
Kepala Bidang Catatan Sipil Dispendukcapil Lumajang, Zainal SH, menyatakan ada beberapa inovasi yang dilakukan bekerjasama dengan instansi lain. Di antaranya inovasi Pelaminan Siaga. Dalam hal ini, setiap orang yang menikah akan langsung dapat dokumen kependudukan. Program ini bekerjasama dengan KUA.
“Jadi, KUA yang mencatat pernikahannya dan Dispendukcapil akan langsung mengeluarkan dokumen kependudukannya”, pungkasnya.Ada juga program yang sudah berjalan yakni program lahir procot langsung dapat akte kelahiran. Ini bekerjasama dengan puskesmas.
“Jadi, semua bayi lahir langsung dapat dokumen kependudukan dan langsung diantar ke rumah masing-masing dan gratis. Begitu lahir akte sudah dibuatkan,” tuturnya. SYA



















