LUMAJANG (PI) – Bupati Lumajang Bunda Indah Amperawati, melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Kamis, 7 Mei 2006. Tiga Pj yang dimaksud adalah Pj Kepala Desa Yosowilangun Kidul, Dawuhan Wetan, dan Banyuputih Lor.
Di hadapan mereka Bupati menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
” Ini sebagai langkah menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan desa di masa transisi kepemimpinan,” ujar Bunda Indah.
Dalam arahannya, Bunda Indah menegaskan, jabatan penjabat kepala desa bukan sekadar pengisi kekosongan administratif, melainkan amanah strategis yang menuntut integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Saya tidak ingin ada kekosongan pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang baik meskipun berada dalam masa transisi pemerintahan desa,” ujarnya.
Fokus utama yang ditekankan dalam pelantikan tersebut adalah penguatan transparansi pengelolaan dana desa. Bunda Indah meminta seluruh Pj Kepala Desa yang baru dilantik menerapkan tata kelola keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan, termasuk mendorong penggunaan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran desa.
Menurutnya, pengelolaan dana desa yang transparan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi warga.
“Penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Bunda Indah menilai dana desa bukan sekadar instrumen administratif, tetapi sarana percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, setiap program yang dijalankan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi warga.
Selain tata kelola pemerintahan, Bunda Indah juga menyoroti pentingnya penguatan peran sosial di tingkat desa, termasuk keterlibatan Tim Penggerak PKK dalam mendukung pembangunan keluarga.
Ia berharap para Ketua TP PKK Desa dapat aktif mendampingi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting, penguatan kesehatan keluarga, serta edukasi sosial bagi perempuan dan anak.
Para Pj Kepala Desa juga diminta segera membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga RT/RW.
Menurutnya, kepemimpinan di desa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan administratif, tetapi juga kemampuan merangkul masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Seorang pemimpin desa harus memiliki jiwa melayani dan mampu hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa sebagai fondasi pembangunan daerah yang lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan kepemimpinan baru di tingkat desa, pemerintah berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal serta mampu mempercepat pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa. ADM


















