Oleh: SYAMSUDIN NABILAH*
Diakui atau tidak Raden Ayu (RA) Kartini adalah pahlawan yang berani memperjuangkan kesetaraan wanita. Bersuara nyaring atas nama emansipasi dan hak perempuan atas pendidikan.
Namun, dibalik kegigihannya muncul pertanyaan menggelitik kontradiktif, mengapa Kartini mau dan rela dimadu? Mengapa Kartini tidak protes? Apakah ini memperlihatkan kelemahannya sebagai pejuang emansipasi? Atau ini menunjukkan bahwa perempuan sebenarnya tidak berdaya, tunduk, dan patuh atas keputusan laki-laki?
Kartini menikah dengan Bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat yang sudah punya istri. Dan sejarah berbicara, Kartini menerima pernikahan ini. Tidak muncul pemberontakan halus maupun protes kecil posisinya sebagai istri kedua.
Mungkin dalam kacamata awam kita jaman now, diamnya Kartini sebagai bentuk gagalnya mempertahankan sebuah prinsip. Padahal, realitasnya saat itu Ia sangat vokal memperjuangkan harga diri wanita (emansipasi).
Benarkah spirit emansipasi yang dia gaungkan hingga menggema seantero Indonesia hanya sebatas di atas kertas berupa tulisan? Benarkah ini bentuk penyerahan diri atas kenyataan budaya?
Sekilas, jika kita menilai jawabannya Kartini lemah dalam hal ini. Kita berpikir seharusnya Kartini menolak dan mengatakan “ini tidak adil”. Namun, bila kita tengok kembali konteks zamannya, jawabannya jauh lebih kompleks.
Alasannya, pertama adat istiadat pada masa itu sangat kuat. Poligami dianggap hal biasa, lumrah, tidak tabu, wabil khusus dengan bangsawan dan priyayi. Menentang pernikahan yang sudah disepakati oleh orang tua dan kalangan istana berarti melawan tatanan sosial yang ada.
Kartini menyadari bahwa perlawanan fisik atau penolakan keras hanya akan membuatnya dikurung lebih lama atau kehilangan kesempatan sama sekali untuk berkarya.
Kedua, ada strategi di balik kepatuhannya. Kartini melihat bahwa menikah dengan seorang Bupati justru mendapatkan “panggung” yang lebih luas. Ia tidak menikah karena butuh perlindungan laki-laki semata, tapi ia melihat peluang untuk mendirikan sekolah bagi anak-anak dan wanita di Rembang.
Dalam surat-suratnya, terlihat bahwa Kartini menerima keadaan itu sebagai takdir, namun ia tidak membiarkan dirinya diremehkan. Ia tetap menjadi sosok yang cerdas dan dihormati oleh suaminya.
Apakah ini bentuk kepatuhan buta kepada laki-laki? jawabannya bisa “ya”. Ia tunduk pada aturan sosial, namun bukan karena lemah atau tidak punya pendirian. Kartini memilih perjuangan yang berbeda. Ia memilih untuk tidak melawan pernikahan itu. Ia melawan pemikiran sempit di dalamnya.
Meskipun menjadi istri kedua ia tetap bisa menjadi “ratu” di dalam pikirannya. Suaminya pun menghargai kecerdasannya dan mengizinkannya terus belajar serta mengajar.
Protesnya bukan dalam bentuk teriakan keras atau pembangkangan terhadap suami karena dipoligami, melainkan dalam bentuk karya nyata.
Melihat sisi lain, kita tidak bisa serta merta menyebut Kartini lemah. Justru, dia menunjukkan kecerdasan emosional yang tinggi. Ia paham bahwa untuk mengubah dunia, terkadang seseorang harus masuk ke dalam sistem itu terlebih dahulu.
Keputusannya menerima sebagai istri kedua bukanlah tanda inferioritas perempuan, melainkan bukti betapa beratnya adat yang harus dipatahkan.
Kartini mau mengajarkan bahwa perlawanan tidak selalu harus berupa perang terbuka. Kadang keteguhan hati untuk tetap berkarya dan berprestasi di tengah keterbatasan adalah bentuk perlawanan yang jauh lebih abadi.
Terlepas cara pandang kita terhadap RA. Kartini yang kontroversial, Kartini telah menjadi salah satu pejuang yang kemudian diakui sebagai pahlawan nasional.
Semoga hari ini Indonesia melahirkan Kartini Kartini baru yang bisa memperbaiki negeri ini. Selamat memperingati Hari Kartini 21 April 2026.
*)Penulis : Alumni Ponpes Annuqayah Guluk-guluk Sumenep. Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Universitas Jember.

















