LUMAJANG – Fraksi fraksi DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meminta agar Penjabat Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), mengevaluasi dan mengganti Drs. Agus Triono, Sekretaris Daerah Lumajang. Pasalnya, komunikasi Agus Triyono selama ini dinilai buruk oleh DPRD.
Permintaan tersebut muncul dalam rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap RAPBD tahun anggaran 2024, di kantor DPRD Lumajang, Rabu (15/11/2023).
Ada tujuh fraksi yang meminta agar Agus Triyono dicopot dari jabatannya. Selama ini, DPRD sudah menyampaikan permintaannya, kepada bupati sebelumnya, yakni Thoriqul Haq, namun tidak digubris. Agus Triyono dilantik oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, 1 November 2021.
Pj. Bupati Lumajang, akan membentuk panitia seleksi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda. RED



















