
PEDOMANINDONESIA.CO.ID – Untuk mempermudah warganya untuk mengurus surat/ administrasi kependudukan (adminduk) seperti akte kelahiran, KTP, KK dan lainnya, Camat Pasrujambe melanjutkan Program Tajek (antar jemput). Camat Pasrujambe Muhammad Saiful, S.A.P, via telpon menjelaskan, sebenarnya awal diberlakukannya program ini saat Covid 19, karena masyarakat tidak boleh berkeliaran seenaknya.
“Kita mengadakan dan melanjutkan program Tajek karena dirasa bermanfaat bagi masyarakat. Kita teruskan sampai sekarang. Apalagi sekarang untuk cetak KTP, KK gak usah lagi ke Kabupaten Lumajang. Karena di kecamatan sudah bisa cetak sendiri. Tinggal petugas kecamatan menghubungi yang bersangkutan. Kalau belum perekaman maka kita datangi. Nanti titik kumpulnya di rumahnya siapa kita yang datang ke lokasi”, tukasnya.
Dijelaskan, petugas Tajek dari pihak kecamatan dan satu orang dari dinas kependudukan. Biasanya kita keliling. Kendaraan untuk keliling sudah ada. Baik kendaraan yang untuk perekaman maupun yang untuk mengantarkan surat jadi. Khusus yang sifatnya darurat ada TRC (Tim Reaksi Cepat) dari Dispenduk.
“Kemudian, kalau misalnya orangnya gak bisa bangun atau sakit, lansia, itu dari dispenduk bersama TRC kita datangi rumahnya untuk perekaman. Alatnya dari Dispenduk kita yang ikut mendampingi. Dan yang perlu dicatat, semuanya gratis.Dulu kan untuk ngurusi adminduk berbayar. Untuk ngurusin ke kecamatan saja banyak yang enggan. Sekarang sudah enak. Kita yang ngantar tanpa biaya sepeserpun,” imbuh pria yang hobby sepak bola ini. ADM



















