• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, April 16, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Internasional

Hamas : Israel Halangi Warga Gaza Utara Kembali, Israel Langgar Gencatan Senjata

pedoman_id by pedoman_id
Januari 27, 2025
in Internasional
0
Hamas : Israel Halangi Warga Gaza Utara Kembali, Israel Langgar Gencatan Senjata

Warga Palestina, yang mengungsi akibat serangan Israel menunggu untuk kembali ke rumah mereka di utara setelah selesainya fase ke-2 perjanjian gencatan senjata 26 Januari 2025 di Kota Gaza, Gaza. [Hani Alshaer – Anadolu Agency]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada hari Minggu (26/1), menuduh Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan menghalangi kembalinya pengungsi Palestina ke Gaza utara.

Hamas menyatakan bahwa “pendudukan Israel menunda pelaksanaan kesepakatan” tersebut.

READ ALSO

Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat

Negara Ini Dulu Bagian Indonesia Sekarang Sudah Maju, Berikut Nama Namanya

Menurut Israel, pengungsi Palestina tidak akan diperbolehkan kembali ke Gaza utara hingga sandera Israel, Arbel Yehud, dibebaskan.

Hamas membalas dengan menyatakan bahwa mereka telah memberi tahu para mediator bahwa Yehud masih hidup dan telah memberikan jaminan yang diperlukan untuk pembebasannya.

“Kami terus mengikuti perkembangan dengan para mediator untuk menemukan solusi atas masalah ini yang dapat memastikan kembalinya pengungsi ke rumah mereka secepat mungkin,” kata Hamas, yang juga menyalahkan Israel atas penundaan tersebut. Hamas menegaskan komitmennya untuk mematuhi kesepakatan gencatan senjata guna melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat Palestina.

Menurut situs berita Israel, Walla, Yehud, yang berusia 29 tahun, dilatih dalam program militer luar angkasa Israel dan diklasifikasikan sebagai seorang tentara.

Fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata yang berlangsung enam minggu mulai diterapkan pada 19 Januari 2025, yang menghentikan sementara serangan militer Israel di Gaza.

Sejak dimulainya konflik pada 7 Oktober 2023, serangan Israel telah mengakibatkan lebih dari 47.000 warga Palestina tewas, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 111.000 orang terluka.

Dalam perjanjian tersebut, tujuh sandera Israel, termasuk empat tentara, telah dibebaskan sebagai imbalan atas pembebasan 290 tahanan Palestina.

Serangan militer Israel ini telah meninggalkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak nyawa, terutama dari kalangan lansia dan anak-anak. Perang ini tercatat sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2023 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan genocide di Pengadilan Internasional atas perang yang dilancarkan di Gaza.

sumber : gazamedia.net

Tags: Gaza Utaragencatan senjataHamasIsraelPalestina

Related Posts

Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat
Internasional

Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat

Maret 2, 2026
Negara Ini Dulu Bagian Indonesia Sekarang Sudah Maju, Berikut Nama Namanya
Internasional

Negara Ini Dulu Bagian Indonesia Sekarang Sudah Maju, Berikut Nama Namanya

Februari 3, 2026
Jika Israel Lolos Spanyol Ancam Mundur dari Piala Dunia
Internasional

Jika Israel Lolos Spanyol Ancam Mundur dari Piala Dunia

September 18, 2025
Ini Alasan Inggris Segera Akui Palestina?
Internasional

Ini Alasan Inggris Segera Akui Palestina?

September 18, 2025
Ini Alasan Penolakan MBG di Papua Pegunungan
Internasional

Ini Alasan Penolakan MBG di Papua Pegunungan

September 17, 2025
 Presiden Irlandia  Michael Higgins Usulkan Israel dan Negara-Negara Pendukungnya Dikeluarkan dari PBB
Internasional

 Presiden Irlandia  Michael Higgins Usulkan Israel dan Negara-Negara Pendukungnya Dikeluarkan dari PBB

September 17, 2025
Next Post
Ratusan Warga Palestina di Jenin Dipaksa Mengungsi, Israel Terus Lancarkan Operasi Militer di Tepi Barat

Akankah Keinginan Netanyahu Tercapai di Tepi Barat Setelah Gagal di Gaza?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Senam dan Jalan Sehat Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia

Senam dan Jalan Sehat Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia

Agustus 4, 2025
Tri Satya sebagai Landasan Kepemimpinan dan Pengabdian

Tri Satya sebagai Landasan Kepemimpinan dan Pengabdian

Agustus 14, 2025
Pemkab Bandung Diusulkan Jadi Percontohan Program MBG

Pemkab Bandung Diusulkan Jadi Percontohan Program MBG

Oktober 1, 2025
Polres Lumajang Sidak 3 SPBU, Cek Ketersediaan BBM

Polres Lumajang Sidak 3 SPBU, Cek Ketersediaan BBM

April 18, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In