

PedomanIndonesia.co.id, LUMAJANG – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H atau tahun 2025 Masehi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lumajang menggelar Technical Meeting di Aula Disperindag Senin, (10 Maret 2025). Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang akan berpartisipasi dalam Pasar Murah Ramadhan.
Pasar Murah Ramadhan bertujuan untuk membantu mempromosikan produk UKM agar omzet para pelaku usaha meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga berperan dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Lumajang, Dadang Arifin, S.ST., M.AP., pada tahun 2024 lalu, Disperindag menyediakan 100 unit stand dengan omzet penjualan yang mencapai Rp800 juta dalam enam hari pelaksanaan. Namun, untuk tahun ini, jumlah stand yang disediakan dikurangi menjadi 50 unit, dengan tambahan lima unit khusus untuk kebutuhan bahan pokok seperti minyak goreng, beras, gula, dan sayur-mayur yang langsung didatangkan dari petani.
“Tujuan utama dari bazar Pasar Ramadhan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan UKM, sehingga omzet masing-masing pelaku usaha dapat berkembang dan maju,” pungkas Arifin.
Pasar Murah Ramadhan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan. ADM




















