LUMAJANG – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dalam rangka penyampaian pendapat badan pembentukan Perda terhadap R-APBD tahun Anggaran 2025, digelar Rabu (13/11/2024), penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun Anggaran 2025, penyampaian pendapat badan pembentukan Perda terhadap 4 raperda Kabupaten Lumajang tahun 2024.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan di hadiri oleh Pejabat Bupati Lumajang dan Forkopimda/mewakili serta camat se Kabupaten Lumajang. Selanjutnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, SE dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Agenda rapat paripurna yakni penyampaian pendapat badan pembentukan perda terhadap R-APBD tahun anggaran 2025, penyampaian pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD tahun anggaran 2025, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2025.
Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Kabupaten Lumajang menyampaikan pendapat terhadap R-APBD tahun Anggaran 2025
“Badan pembentukan peraturan daerah ini berpendapat rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Meskipun perlu adanya beberapa perbaikan dan catatan yang harus diperhatikan. Dengan ini dapat disimpulkan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2025 layak untuk dibahas ke tahap berikutnya,” ujar Hospita Eka Sari dari Fraksi PKB.
Kemudian penyampaian pandangan umum terhadap R-APBD dari Fraksi Gerinda.
“Program kapling atau ngaspal keliling harus lebih optimal lagi, sejauh mana pemanfaatan program tersebut untuk membantu perbaikan jalan-jalan kabupaten di pelosok-pelosok wilayah kota dan desa. Fraksi Gerindra berharap agar Pemkab Lumajang segera menindaklanjuti mengingat jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas dan mobilitas sekolah,” papar Fraksi Gerindra HJ Harinani Hariyati, SP.
“Selain itu program kavling diharapkan lebih dapat memperhitungkan kondisi dan kontur Jalan agar tidak menjadi persoalan baru akibat pengaspalan yang tidak terukur sehingga mengakibatkan jalan tidak rata dan bergelombang cukup tinggi,” imbuhnya.
Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penyampaian pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024 oleh Abu Rizal Abidin dari fraksi PPP serta penyerahan berkas Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap 4 raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024. ADM-SOF


















