LUMAJANG – Sat Reskrim Polres Lumajang, Jawa Timur, berhasil meringkus dua penadah sepeda motor curian. Keduanya berasal dari Kunir dan Sumbersuko.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K. kepada sejumlah jurnalis, Jum’at, 1 Maret 2024, menyampaikan, pada hari Sabtu sampai Minggu pemilik kendaraan yang dicuri mengaku masih terlihat di tempat parkir rumahnya. Baru pada hari seninnya, tepatnya pukul 04.00 WIB, pelapor melihat kendaraannya sudah tidak ada di tempat di mana dia parkirkan.
“Dari laporan ini akhirnya kami dari kawan-kawan Reskrim melakukan penyelidikan, sehingga pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 bisa kami amankan pelaku berinisial A. Kemudian, dari hasil interograsi dan keterangan dari yang bersangkutan kita temukan salah satu bukti yang dilaporkan dari pelapor. Sehingga, dari hasil pengembangan ini si A ini membeli barang yang kini menjadi barang bukti dari AW. AW mengaku bahwa barang-barang ataupun alat bukti yang sekarang kita amankan ini didapat dari M yang membantu menjualkan barang tersebut dengan fee 800 ribu per unit. Kemudian, dari keterangan si AW kami kembangkan kembali ke M. Si M ini, setelah kami telusuri sempat melarikan diri. Namun bisa kita tangkap, sedangkan temannya yang saat itu bersama dia berhasil kabur. Temannya yang kabur ini belum kami ketahui identitasnya,” tukasnya.

Adapun dari beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari AW dan AS berupa kendaraan bermotor sejumlah 10 unit, satu mesin diesel, satu alat Grendra yang di buat untuk menghapus ataupun menghilangkan nomor rangka nomor mesin.
“Kedua pelaku ini berasal dari Sumbersuko dan Kunir. Dua duanya penadah,” tukasnya.
Kapolres menyampaikan, pelaku utamanya berinisial M bersama kawannya yang belum diketahui identitasnya masih dalam tahap pengejaran.
“Mudah mudahan lewat informasi ataupun kerjasama dengan rekan-rekan media para pelaku bisa segera tertangkap. RED



















