• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukrim

Tertangkap! 2 Tersangka Maling Sepeda Motor di Sukodono Lumajang

pedoman_id by pedoman_id
Februari 25, 2025
in Peristiwa Hukrim
0
Tertangkap! 2 Tersangka Maling Sepeda Motor di Sukodono Lumajang

Tersangka rekontruksi di depan TKP Dawuhan Lor-Sukodono-Lumajang

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial karena terekam CCTV akhirnya berhasil diungkap Polres Lumajang.

Kedua tersangka, HH (31) dan NK (20), warga Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, ditangkap setelah serangkaian penyelidikan yang intensif.

READ ALSO

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

Kedua pelaku menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (24/2/2025).

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Kabupaten Lumajang.

“Dari keterangan awal, tersangka NK mengakui telah melakukan 14 kali pencurian motor sepanjang tahun 2024-2025. Sementara itu, tersangka HH mengakui telah melakukan 7 kali pencurian,” ujar Alex usai rekonstruksi pencurian motor di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Tersangka NK terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat akan diamankan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian.

“Kami telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan ini dan akan terus melakukan pengembangan kasus,” tegas Alex.

Menurut Alex, modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah dengan mencari kendaraan yang terparkir di tempat yang kurang aman dan tidak terkunci dengan baik.

“Mereka berjalan mencari peluang, melihat kendaraan yang mudah dibawa kabur. Kendaraan yang tidak dikunci lebih mudah mereka curi, tetapi jika terkunci pun mereka akan tetap mencoba,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diketahui terlibat dalam beberapa aksi pencurian yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial, seperti pencurian di kos-kosan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, tempat parkir toko pakaian di Jalan Veteran, Kelurahan Tompokersan, serta kantor Labkesda di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas di Lumajang.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama lain yang masih dalam penyelidikan. Tim Resmob akan bekerja keras agar tidak ada lagi aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lumajang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman. Ini langkah preventif yang bisa mengurangi risiko menjadi korban pencurian,” pesannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. ADM

Tags: LUMAJANGpencurian kendaraan bermotor

Related Posts

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi
Daerah

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mei 19, 2026
Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba
Daerah

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

April 22, 2026
Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka
Daerah

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

April 5, 2026
Dor…! Begal Pembacok Polisi Tewas Ditembak
Daerah

Dor…! Begal Pembacok Polisi Tewas Ditembak

Desember 17, 2025
Status Darurat Erupsi Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 2 Desember
Daerah

Status Darurat Erupsi Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 2 Desember

November 24, 2025
Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin
Nasional

Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin

November 21, 2025
Next Post
Borong 15 Trophy, Klub Panahan Lumajang ‘Menyala’ di Festival Panahan Bojonegoro

Borong 15 Trophy, Klub Panahan Lumajang 'Menyala' di Festival Panahan Bojonegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Jumat Dini Hari Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi

Jumat Dini Hari Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi

Februari 7, 2025
Kejagung Dorong Pengendara untuk Tetap Beli Pertamax, Ini Alasannya

Kejagung Dorong Pengendara untuk Tetap Beli Pertamax, Ini Alasannya

Maret 7, 2025
Polres Lumajang Gelar Apel Operasi Patuh Semeru 2025, Berikut Pelanggaran Yang Akan Ditilang

Polres Lumajang Gelar Apel Operasi Patuh Semeru 2025, Berikut Pelanggaran Yang Akan Ditilang

Juli 14, 2025
Satresnarkoba Polres Lumajang Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Ponpes

Satresnarkoba Polres Lumajang Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Ponpes

Oktober 28, 2023
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In