
LUMAJANG – Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Lumajang akan memanggil pihak eksekutif dan Universitas Negeri Jember (Unej). Pasalnya, keberadaan Kampus Unej di Kecamatan Klakah Lumajang hingga saat ini belum ditempati dan kondisinya memprihatinkan setelah selesai dibangun tahun 2021.
“Kita segera mengagendakan mengundang pihak pemerintah dan Unej. Kita minta klarifikasi,” ujar Wakil Ketua DPRD Lumajang, H. Akhmat, ST, usai sidang Paripurna, Rabu (24/4/2024).
Disampaikan, sebenarnya pembangunan Gedung Unej di Klakah – Lumajang, bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia sekaligus menghidupkan perekonomian di wilayah Lumajang Utara. “Tujuan pemerintah ingin pemerataan. Tidak hanya urusan ekonomi saja, melainkan pendidikannya juga merata. Ingin menghidupkan wilayah utara. Intinya itu,” ujar H. Akhmat.
Dikatakan, jika proses pembangunan Gedung Unej Lumajang terkendala anggaran karena Covid-19. “Kenapa ini sudah dibangun, kok malah dibiarkan. Mungkin pihak Unej sendiri, nanti bisa memberikan penjelasan kepada kita,” tukasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, kepada wartawan mengatakan bahwa pembangunan Gedung Unej Kampus Lumajang di Kecamatan Klakah, akan dilanjutkan dan jika sudah sesuai standar akan diserahkan ke pihak Unej. “Kita lanjutkan nanti pembangunannya, baru setelah lengkap atau memenuhi standar, akan diserahkan ke Unej. Gedung itu masih tercatat aset Pemda,” via WhatsApp.
Agus Triyono menyatakan, soal kelanjutan pembangunannya masih akan dibahas dengan Tim Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang. “Ya dibahas bersama badan anggaran DPRD Lumajang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Gedung Unej tersebut dibangun pada Tahun 2021. Anggaran untuk membangunnya melalui APBD sebesar Rp 7,4 miliar. RED



















