
LUMAJANG (PI) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan amanah moral yang menuntut integritas, disiplin, dan profesionalisme tinggi. Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan 4.230 petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Stadion Semeru Lumajang, Senin (22/12/2025).
Menurut Bunda Indah, setiap ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, terikat pada nilai dasar yang sama, yakni menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang jujur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat menilai pemerintah dari perilaku aparatur di lapangan.
“Menjadi ASN itu membawa konsekuensi moral. Disiplin, integritas, dan profesionalisme bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegasnya di hadapan ribuan aparatur.
Bunda Indah mengingatkan bahwa praktik pelayanan yang abai, tidak disiplin, atau sekadar menggugurkan kewajiban dapat merusak kepercayaan publik yang telah dibangun. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut menjaga etika kerja dan memberikan pelayanan terbaik, apa pun status dan bidang tugasnya.
“Rakyat tidak menilai seberapa panjang jabatan kita, tetapi seberapa bertanggung jawab kita melayani,” ujarnya.
Penanaman nilai integritas ini, lanjut Bunda Indah, menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi daerah. Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya membangun birokrasi yang bersih, berwibawa, dan melayani, dengan menjadikan etika ASN sebagai fondasi utama.
Melalui momentum pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Lumajang berharap nilai-nilai dasar ASN semakin menguat dan terinternalisasi dalam setiap aparatur. Dengan integritas dan disiplin yang terjaga, pelayanan publik diharapkan semakin profesional, berkeadilan, dan mampu menjawab harapan masyarakat. ADM – KOM


















