
LUMAJANG (PI) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus Hari Jadi Kabupaten Lumajang (Harjalu) ke-770, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Wira Bhakti Lumajang dan mendapat sambutan antusias dari warga.
Pelayanan yang diberikan meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi wajib KTP, serta pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui layanan ini, masyarakat didorong untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan tertib sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
kegiatan ini sejalan dengan semangat Hakordia, yaitu memberikan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar, transparan, dan akuntabel. Selain itu, momentum Hari Jadi Kabupaten Lumajang ke-770 dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga akses terhadap administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat.
“Melalui pelayanan perekaman KTP-el dan IKD ini, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Lumajang mendapatkan hak identitas kependudukan secara gratis, mudah, dan tanpa praktik korupsi,”.
Selain perekaman KTP-el, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital, yang memungkinkan dokumen kependudukan diakses secara aman melalui perangkat gawai. IKD diharapkan dapat mendukung transformasi digital pelayanan publik serta meningkatkan efisiensi dan keamanan data kependudukan.
Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan ini menjadi salah satu rangkaian acara yang menambah semarak peringatan Hakordia dan Harjalu Kabupaten Lumajang ke-770, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. ADM – KOM



















