• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Maret 3, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Perlu Duduk Bersama

pedoman_id by pedoman_id
September 17, 2025
in Daerah, Ekonomi
0
Kades dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Perlu Duduk Bersama

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro.

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMANINDONESIA.CO.ID – Beberapa waktu yang lalu, Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sudah terbentuk. Kini tinggal launching usaha apa yang akan digarap oleh masing-masing koperasi desa tersebut. Di Lumajang ada 198 desa plus 7 kelurahan yang kini terbentuk Koperasi Desa Merah Putih dan semunya berbadan hukum.

“Sudah terbentuk dan semuanya berbadan hukum. Tinggal target berikutnya adalah memetakan usaha apa yang akan dilakukan oleh masing-masing koperasi ini. Peluang-peluang apa atau potensi apa yang bisa mereka baca agar Koperasi Desa Merah Putih ini berjalan lancar dan berhasil. Baru nanti kita kawal bersama. Kita fasilitasi mereka mau ngurus usaha apa. Gudang, transportasi, atau apotek? Mereka yang akan memilih,” ujar Bayu Ruswantoro, S.STP, M.Si,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Lumajang, kemarin.

READ ALSO

Kapolsek Tempursari Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja di MTsN 2 Lumajang

Disnaker Lumajang Tak Akan Toleran Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR ke Karyawannya

Informasi yang beredar sebelumnya, bahwa masing-masing Koperasi Desa Merah Putih akan diberikan kuota pinjaman sampai Rp 3 miliar. Namun, di aturan pelaksana berikutnya dibatasi. Di Permendes disampaikan, bahwa pagu maksimal pinjaman yang bisa dipinjam/ yang bisa dijaminkan dari DD (Dana Desa) adalah 30 % dari pagu DD nya.

“Kalau DD nya Rp 1 miliar misalnya, maka yang bisa dijaminkan 300 juta. Gak bisa melebihi itu. Ini yang kemudian akan kita kawal agar desa mengalokasikan penjaminannya. Makanya kita sarankan pengurus Koperasi Desa Merah Putih rembukan dengan kepala desa berapa besar yang bisa kades jaminkan dari DD untuk Koperasi Desa Merah Putih,” tukasnya.

Yang perlu digaris bawahi, bahwa angka 30 % atau Rp 300 juta dari Rp 1 miliar itu bukan jumlah utangnya tapi jaminannya, termasuk uang pokok plus  bunga. Artinya, pinjaman itu bisa di bawah Rp 300 juta karena menanggung pokok plus bunganya.

Bagaimana cara pengembaliannya? Bayu memaparkan, cara pengembaliannya mengikuti SOP perbankan. Tenornya berapa tahun dan bayarnya setiap bulan. Maka dari itu, dia menekankan agar pihak desa membuat surat persetujuan dan surat kuasa untuk uang jaminan dari DD agar KPA BUN (Bendara Umum Negara) untuk  memerintah motong jaminan itu.

“Teknisnya gini, Koperasi Desa Merah Putih ada rencana bisnis untuk hutang ke bank dengan jaminan DD sebesar Rp 100 juta, misalnya. Pak kades bisa tidak menyetujui karena planning bisnisnya dinilai tidak akan berkembang, atau bahkan bisa macet karena berupa simpan pinjam. Tapi sebaliknya, karena planning usahanya bagus dan dinilai akan berjalan lancar, maka persetujuannya bisa dijadikan salah satu persyaratan untuk hutang ke bank. Pihak desa menerbitkan surat kuasa untuk bisa memotong jaminan senilai yang disetujui bank,” tukasnya panjang lebar.

ANTISIPASI AWAL

Agar Koperasi Desa Merah Putih tidak macet atau buyar di tengah jalan, maka perlu diantisipasi sejak awal. Menurut Bayu, Kepala Desa harus teliti membaca rencana bisnis yang diajukan oleh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Kalau memang kepala desa tidak yakin dengan rencana bisnis yang diajukan oleh Koperasi Desa Merah Putih, maka dia bisa tidak menyetujui.

“Kalau dari pembuatan rencana bisnisnya saja Pak Inggi (Kades, Red) tidak yakin, ya jangan disetujui. Misalkan rencana bisnis simpan pinjam. Selama ini, dari pengalaman koperasi yang bergerak di simpan-pinjam banyak yang tidak berhasil, maka jangan disetujui. Meskipun kades tidak menyetujui, mereka tetap harus mengalokasikan jaminannya yang 30 % itu. Perkoro dimanfaatkan atau tidak jaminan itu yang penting aturan alokasi 30 % dilaksanakan,” pungkasnya.

Bagimana jika koperasi merah yang dibentuk ini berhasil? Bayu kembali menjelaskan, jika berhasil maka ada keuntungan 20 % hingga 30 % untuk desa. Dijelaskan, apa saja usaha Koperasi Desa Merah Putih tidak dibatasi. Yang penting di akta notarisnya ada. Ada di KBLI-nya. “Tinggal diurus izin usahanya selesai ,” imbuhnya. ADM

Tags: bayu ruswantorodpmd lumajangkoperasi merah putih

Related Posts

Kapolsek Tempursari Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja di MTsN 2 Lumajang
Daerah

Kapolsek Tempursari Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja di MTsN 2 Lumajang

Februari 28, 2026
Disnaker Lumajang Tak Akan Toleran Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR ke Karyawannya
Daerah

Disnaker Lumajang Tak Akan Toleran Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR ke Karyawannya

Februari 21, 2026
Polsek Candipuro Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Pemandian Tirtosari View
Daerah

Polsek Candipuro Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Pemandian Tirtosari View

Februari 19, 2026
Polsek Senduro Gencarkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi Kriminalitas Jelang Ramadhan
Daerah

Polsek Senduro Gencarkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi Kriminalitas Jelang Ramadhan

Februari 19, 2026
Bersama Muspika Polsek Pasrujambe Gelar Kerja Bakti di Wisata Watu Gede
Daerah

Bersama Muspika Polsek Pasrujambe Gelar Kerja Bakti di Wisata Watu Gede

Februari 13, 2026
Seribu Wifi Gratis Bondowoso Untuk Pemerataan Informasi
Daerah

Seribu Wifi Gratis Bondowoso Untuk Pemerataan Informasi

Februari 12, 2026
Next Post
PM Israel Benjamin Netanyahu Kabur Bak Pengecut Kediamannya Digeruduk Demonstran

PM Israel Benjamin Netanyahu Kabur Bak Pengecut Kediamannya Digeruduk Demonstran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Tahun Ini, Sekolah Terakreditasi Bisa Cetak Ijazah Secara Mandiri

Mulai Tahun Ini, Sekolah Terakreditasi Bisa Cetak Ijazah Secara Mandiri

Februari 8, 2025
Pengedar Pil Koplo di Tangkap Depan Bengkel Ban, Polisi Sita 1.000 Butir Pil Koplo

Pengedar Pil Koplo di Tangkap Depan Bengkel Ban, Polisi Sita 1.000 Butir Pil Koplo

April 24, 2024
Komitmen Mentan Percepat Swasembada Gula

Komitmen Mentan Percepat Swasembada Gula

Juni 25, 2025
Wisuda Al-Qur’an Akbar 2025 Yayasan Nurul Masyithah Lumajang akan Digelar 15 Februari

Wisuda Al-Qur’an Akbar 2025 Yayasan Nurul Masyithah Lumajang akan Digelar 15 Februari

Februari 14, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In