LUMAJANG – Wakil Ketua DPRD Lumajang Jawa Timur, H. Akhmat, ST, me-warning agar Pemkab Lumajang, memprioritaskan penyelesaian sengketa lahan gedung SDN Jatimulyo 01 Kunir, Lumajang. Apalagi, Maiyah beserta keluarganya sudah memenangkan gugatan mulai tingkat pertama hingga putusan MA (Mahkamah Agung).
“Langsung kosongkan saja kalau tidak mau dibeli. Jangan dibiarkan terkatung-katung. Kalau mau dibeli langsung anggarkan”, kata H. Akhmat yang kini menjadi calon nggota DPRD Jatim Dapil Lumajang – Jember.
Dikatakan negoisasi maupun mediasi ini nampaknya mentok. Pasalnya, antara permintaan ahli waris soal harga tanah per meternya dengan pihak pemerintah tidak sama. Pihak ahli waris meminta Rp 1 juta per meter, sedangkan dari appraisal hanya Rp. 100 ribu lebih.
Sesuai permintaan harga tanah dari ahli waris Maiyah, jika harga tanah tersebut pemeternyw Rp. 1 juta, maka jumlah total harga tanah SDN ini Rp. 3 miliar. Sedangkan harga appraisal hanya Rp.300 juta lebih”, tandas politisi PPP ini.

Karena sudah memasuki tahun ajaran baru pada Juli 2003, maka Haji Akhmat meminta agar pemerintah segera mencari lokasi baru untuk membangun SDN pengganti SD Negeri Jatimulyo 01 Kunir.
“Jangan sampai anak -anak jadi terlantar gara gara kasusnya terkatung-katung”, imbuh mantan Ketua DPC PPP Lumajang ini . Adm


















