LUMAJANG – Pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu DPRD Kabupaten Lumajang dalam Pemilu 2024, ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang lewat rapat pleno.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Lumajang nomor 897 tahun 2024 yang ditandatangani Ketua Komisioner KPU Lumajang, Yuyun Baharita, pada 2 Mei 2024.
Komisioner KPU Lumajang, Hasyim Asy’ari, menjelaskan, tiga hari pasca pengumuman pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK, maka daerah yang tidak ada gugatan, segera menggelar pleno penetapan hasil pemilu. Karena Lumajang tidak ada gugatan ke MK, maka tanggal 2 Mei 2024, KPU Lumajang menggelar pleno penetapan hasil perolehan kursi peserta pemilu Lumajang.
“Dari total 50 kursi di DPRD Lumajang, partai Gerindra memperoleh kursi paling banyak, 11 kursi,” ungkapnya.
Selengkapnya inilah jumlah perolehan kursi DPRD Lumajang 2024-2029.
- Gerindra 11 Kursi
- PKB 10 kursi
- PDI-P 9 kursi
- PPP 7 kursi
- Golkar 4 kursi
- Demokrat 4 kursi
- NasDem 3 kursi,
- PKS 2 kursi.
Sementara itu, Partai Hanura dan PAN nihil (tidak mendapatkan kursi), padahal pemilu sebelumnya Partai Hanura mendapatkan 2 kursi dan partai PAN 1 kursi. ADM



















