• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Juni 3, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Lumajang Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Pohon di Tepi Jalan

pedoman_id by pedoman_id
Juli 22, 2025
in Daerah
0
DLH Lumajang Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Pohon di Tepi Jalan

DLH Kabupaten Lumajang tidak akan mentolerin siapapun yang membakar pohon di tepi jakan. DLH. (foto pohon yang dibakar dan Hertutik)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Pancasila Harus Jadi Fondasi Kebijakan yang Melindungi Kelompok Rentan

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

PEDOMANINDONESIA.CO.ID, LUMAJANG – Siapapun yang membakar pohon di tepi jalan akan ditindak tegas oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasalnya, selain merusak pohon, membakar pohon di tepi jalan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kelestarian lingkungan.

Peringatan ini disampaikan setelah ditemukannya sejumlah pohon di wilayah perkotaan yang terbakar sebagian batangnya. Pohon yang dibakar mengalami kerusakan serius pada jaringan batang dan akar, meningkatkan risiko tumbang serta menurunkan fungsi ekologisnya dalam menyerap air dan karbon dioksida.

“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pembakaran pohon. Ini bukan hanya soal merusak tanaman, tapi juga membahayakan pengguna jalan. Pohon adalah pelindung ekosistem, penyerap polusi, dan peneduh. Kita tidak akan mentolerir tindakan perusakan lingkungan seperti ini,” tukas Hertutik, Kepala DLH Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, membakar pohon bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pelestarian Pohon, yang secara tegas melarang segala bentuk perusakan pohon di ruang publik.

Kepala Bidang Pemeliharaan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Gunawan Eko, menambahkan, kerusakan pada batang pohon akibat api bisa menyebabkan kematian perlahan dan membahayakan lingkungan sekitarnya.

“Jika jaringan dalam batang rusak, pohon bisa kehilangan fungsinya dan mati perlahan. Ini berisiko tumbang sewaktu-waktu dan bisa mencelakai siapa pun yang melintas,” tukasnya.

Dia mengingatkan masyarakat dapat mengajukan pemotongan atau pemangkasan pohon secara resmi, jika keberadaan pohon dianggap mengganggu atau membahayakan. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi e-SIMPADU atau langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang di Jalan Veteran.

“Sebaiknya ajukan permohonan secara resmi daripada melakukan pembakaran yang membahayakan. Kami siap menindaklanjuti jika memang pohon perlu dipotong atau dipangkas,” tutur Gunawan.

DLH mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberadaan pohon di ruang terbuka hijau dan sepanjang jalan. Bila menemukan praktik perusakan atau pembakaran pohon, masyarakat diminta segera melapor ke DLH atau pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. ADM

Sumber : DLH Kabupaten Lumajang
Tags: bakar pohonDlh Lumajanghertutik

Related Posts

Pancasila Harus Jadi Fondasi Kebijakan yang Melindungi Kelompok Rentan
Daerah

Pancasila Harus Jadi Fondasi Kebijakan yang Melindungi Kelompok Rentan

Juni 2, 2026
Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa
Daerah

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

Mei 21, 2026
Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi
Daerah

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mei 19, 2026
Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran
Daerah

Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran

Mei 9, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda
Daerah

Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda

April 23, 2026
Next Post
Pelantikan Kasun Pasrepan, Kades dan Camat Pasrujambe : Beri Contoh Yang Baik Jangan Asusila dan Korupsi Dana Desa

Pelantikan Kasun Pasrepan, Kades dan Camat Pasrujambe : Beri Contoh Yang Baik Jangan Asusila dan Korupsi Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

 Job Fair 2025, Bunda Indah : Pembangunan SDM Adalah Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

 Job Fair 2025, Bunda Indah : Pembangunan SDM Adalah Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 16, 2025
Giat Pendampingan Posyandu pemberian Imunisasi

Giat Pendampingan Posyandu pemberian Imunisasi

Juli 27, 2023
Residivis Pencuri Sapi Asal Tekung Lumajang Ditangkap di Sidoarjo

Residivis Pencuri Sapi Asal Tekung Lumajang Ditangkap di Sidoarjo

Juni 19, 2025
Kini Wisatawan Bisa Nikmati Flying Fox dan Outbound Edukatif Daya Tarik Selokambang Bertambah

Kini Wisatawan Bisa Nikmati Flying Fox dan Outbound Edukatif Daya Tarik Selokambang Bertambah

Juli 9, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In