PEDOMAN INDONESIA, LUMAJANG — Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap korban dugaan kekerasan seksual di salah satu desa, kecamatan Ranuyoso,Lumajang dengan menawarkan sejumlah bentuk bantuan, baik secara psikologis maupun kebutuhan dasar lainnya.
Bantuan tersebut meliputi layanan pendampingan psikolog secara gratis, fasilitas tempat tinggal sementara, serta dukungan penuh untuk keberlanjutan pendidikan korban.
Ketua Pusat Pelayanan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial Lumajang, Darno, S.Pd.MM menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan menyampaikan secara langsung kesiapan pemerintah untuk memberikan layanan pendampingan psikolog. Namun, menurut keterangan dari pihak keluarga, untuk sementara waktu mereka belum memerlukan layanan tersebut dan masih mempertimbangkannya.

“Sejak awal kami telah menyampaikan bahwa Dinas Sosial siap memberikan layanan pendampingan dari psikolog profesional secara gratis kepada korban. Hal ini penting untuk membantu proses pemulihan mental dan emosional pascakejadian yang dialami. Tapi, berdasarkan komunikasi terakhir, keluarga menyatakan bahwa untuk sementara ini mereka belum membutuhkan layanan tersebut. Kami menghormati keputusan mereka dan tetap membuka ruang apabila di kemudian hari layanan itu dibutuhkan,” ujarnya, Kamis (9/4/2025).
Tidak hanya pendampingan psikolog, Dinas Sosial juga menyatakan kesiapannya dalam memberikan fasilitas tempat tinggal gratis bagi korban, khususnya apabila terdapat kebutuhan untuk tempat yang lebih aman dan kondusif. Selain itu, agar pendidikan korban tidak terhambat, pemerintah juga menawarkan bantuan berupa fasilitasi akses pendidikan yang dapat menjamin kelanjutan sekolah korban di tempat yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
“Kami juga telah menawarkan kepada keluarga agar korban bisa tetap melanjutkan sekolah tanpa harus terbebani. Jika diperlukan, kami siap memfasilitasi pemindahan sekolah dan mencarikan solusi terbaik. Fasilitas tempat tinggal pun telah kami siapkan agar korban memiliki lingkungan yang aman dan nyaman untuk sementara waktu. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang pasti dari pihak keluarga. Kami memahami bahwa mereka masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan segala sesuatunya,” imbuhnya.
Dinas Sosial menegaskan bahwa seluruh bentuk bantuan tersebut bersifat sukarela dan sepenuhnya menghargai keputusan serta kenyamanan keluarga korban. Pemerintah tetap membuka komunikasi dan siap memberikan dukungan kapan pun diperlukan, sebagai bagian dari tanggung jawab untuk memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan masa depan korban tetap terjaga. ADM



















