LUMAJANG – Menindaklanjuti aduan sejumlah warga desa Sentul Kecamatan Sumbersuko – Lumajang yang menamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Sentul (FMPDS), di Kantor DPRD Lumajang pada Rabu (2/8/23), hari Komisi A DPRD Lumajang melakukan sidak (inspeksi mendadak) kekantor desa Sentul pada kamis (03/08/23) siang.
Ketua Komisi A DPRD Lumajang Gatot Sarworubedo yang memimpin langsung sidak ke kantor desa Sentul. Dia mengatakan, komisi A DPRD Lumajang menindaklanjuti aduan warga kemarin dan hari ini pihaknya hanya melakukan klarifikasi.
“Agenda hari ini komisi A menindaklanjuti hasil dari hearing kemarin dari aduan warga. Klarifikasi. klarifikasi dan belum memberikan suatu hasil statment karena ini masih berproses. Ada yang harus dibenahi ada yang harus dievaluasi, sehingga tidak ada pihak – pihak yang merasa dirugikan,” kata Komisi A DPRD Lumajang, Gatot Sarworubedo, kamis (3/08/23).
“Jadi intinya ke sana. Nanti dari hasil yang berkelanjutan komisi A akan rapat kembali dan akan memberikan rekomendasi terkait hal – hal apa yang ada Desa Sentul. Karena kita kan kasihan, juga sudah terlalu lama desa Sentul ini mungkin tidak dinamis. Sehingga, komisi A sebagai mitra desa berharap desa ikut menyelesaikan mana yang harus dibenahi, mana yang harus dibenahi.
Ditanya soal BUMDES Sentul, Gatot menyampaikan bahwa tidak ada pembahasan soal BUMDES pada hearing bersama FMPDS.
“Jadi begini ya, soal BUMDES tidak ada dalam pembahasan kemarin. Seandainya ada yang menindaklanjuti BUMDES nanti kita bisa bahas soal BUMDES. Bbiar tidak bias dulu. Ini kan masalahnya warga dulu yang merasa tidak puas, statmen yang berikutnya kita akan lakukan komunikasi lagi terkait hal – hal yang mungkin perlu dievaluasi dengan Bumdes, kita akan tindak lanjuti,” kata politisi Gerindra ini.
“Secara umum kita ingin membantu. Bagaimana jika ada desa yang bermasalah kita bantu. Jangan sampai masalah ini naik ke APH. Ketika ada permasalahan di dalam lingkup pembinaan tidak bisa dilakukan evaluasi. Kita normatiflah. Kita juga tidak bisa ikut campur terlalu dalam. Tidak bisa intervensi. Itu ranahnya pemerintah bukan ranahnya dewan,” ujarnya. SYA



















