LUMAJANG – Penjabat Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, yang dikenal akrab dengan sapaan Bunda Yuyun, secara resmi melantik tiga penjabat kepala desa dalam acara yang berlangsung hikmat di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, mengenai Pedoman Pemilihan Kepala Desa.
Para pejabat yang dilantik adalah Muhammad Ikhsan Aris sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Wahyudi Ekanata, ST sebagai Pj. Kepala Desa Bago, Kecamatan Pasirian dan Sultan Syafaat, S.STP sebagai Pj. Kepala Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.
Dalam sambutannya, Bunda Yuyun menegaskan pentingnya peran penjabat kepala desa dalam mempertahankan stabilitas dan kelangsungan program pembangunan desa.
“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Saya berharap para Penjabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan profesionalisme,” ujar Bunda Yuyun.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintahan desa dan masyarakat, untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang ada.
“Saya juga mengimbau kepada semua penjabat untuk melanjutkan program-program prioritas desa, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Acara pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran pemerintahan desa setelah adanya kekosongan masa jabatan kepala desa, dan diharapkan dapat semakin meningkatkan kerjasama antara semua elemen masyarakat desa.



















