LUMAJANG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lumajang, menggelar rapat paripurna, Selasa (3/12/2024).
Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua lll DPRD Lumajang, H. Sudi. Rapat membahas sejumlah agenda penting, termasuk penyampaian laporan, persetujuan Raperda, dan pembubaran Panitia Khusus (Pansus).
Acara diawali dengan laporan dari Pansus I, II, dan III mengenai pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka terkait keempat Raperda tersebut sebelum memasuki tahap persetujuan oleh Dewan.
Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga melaporkan hasil kerja mereka terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lumajang untuk Tahun 2025. Setelah laporan ini, DPRD menyepakati Propemperda tersebut sebagai acuan legislasi tahun depan.
Sebagai penutup, Pansus I, II, dan III resmi dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya.

Pj Bupati Lumajang turut memberikan sambutan pada akhir acara, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan demi kemajuan Kabupaten Lumajang.
“Semoga persetujuan ini membawa kebaikan bagi masyarakat Lumajang dan membawa kemajuan dimasa akan datang. Akhirnya atas segala perhatian, serta jalinan kerjasama yang baik, saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Yuyun dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Lumajang dalam melaksanakan tugas legislasi dan memastikan peraturan daerah yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat. ADM-SOF



















