
LUMAJANG – Terkait rencana pembangunan Kabupaten Lumajang ke depan, Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST, berpandangan, setiap daerah memiliki hak otonom untuk membangun daerahnya. Hak otonomi daerah ini seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan daerah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
Otonomi tersebut diberikan agar daerah bisa membangun daerahnya sesuai dengan potensi yang dimiliki. “Jangan sampai kedepan pembangunan di Kabupaten Lumajang hanya memenuhi selera penyelenggara pemerintahannya. Kalau itu yang terjadi, akan ada aspek potensi yang dilupakan,” ujar H. Akhmat.
Otonomi daerah menurutnya, memberikan ruang untuk melakukan pembangunan yang inovatif sesuai potensi yang dimiliki. Namun demikian, jangan sampai otonomi daerah ini menjadi sebuah kebebasan dalam menyusun rencana pembangunan dan pada akhirnya kurang memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Kita melihat ada beberapa daerah yang berhasil dalam membangun daerahnya dengan berbagai inovasi bagus. Tapi sekali lagi, jangan sampai dijiplak, tapi harus disesuaikan dengan potensi daerah yang kita miliki, termasuk pada beban anggaran,” paparnya seraya memberikan contoh keberhasilan Kabupaten Banyuwangi. Kabupaten ini mampu mengembangkan banyak sektor, namun tetap berbasis potensi daerah.
“Contoh daerah yang saya sampaikan bukan berarti harus dijiplak. Tetapi mengambil kebijakan yang diarahkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Detailnya harus sesuai dengan potensi Kabupaten Lumajang,” imbunya. ADM



















