• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juni 12, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Lumajang Larang Pejabat Pakai Mobdin Jika Tidak Terlalu Penting

pedoman_id by pedoman_id
Juni 12, 2026
in Daerah
0
Bupati Lumajang Larang Pejabat Pakai Mobdin Jika Tidak Terlalu Penting
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG (PI) – Lumajang Indah Amperawati ( Bunda Indah), menghentikan sementara penggunaan mobil dinas untuk kegiatan kedinasan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran di tengah meningkatnya biaya operasional kendaraan setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

READ ALSO

IKAWANGI di Bali Jalan Terus

Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang

Ia memaparkan, untuk sementara waktu, kendaraan yang ada di lingkungan Pemkab Lumajang tidak dilarang dipakai dalam aktivitas rutin yang tidak bersifat mendesak.

“Seluruh mobil dinas Pemkab Lumajang kami larang beroperasi sementara, kecuali kendaraan yang digunakan untuk pelayanan masyarakat. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah,” ujar Bunda Indah, Jumat,12 Juni 2026.

Sebagai catatan, khusus kendaraan untuk pelayanan publik seperti mobil pemadam kebakaran, ambulance, mobil tangki air, dan kendaraan lain yang menunjang layanan langsung kepada masyarakat tetap bisa beroperasi.

Bunda Indah menjamin kebijakannya tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang tetap boleh beroperasi adalah kendaraan pelayanan seperti damkar, ambulans, mobil tangki, dan kendaraan lain yang memang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penghematan anggaran harus dimulai dari internal pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara bijak dan tepat sasaran.

“Kami ingin anggaran daerah digunakan seefektif mungkin. Efisiensi harus dimulai dari pemerintah sendiri agar anggaran yang ada bisa lebih difokuskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan penghentian sementara operasional mobil dinas ini menjadi salah satu strategi Pemkab Lumajang dalam menekan belanja operasional tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga akan terus melakukan evaluasi penggunaan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ADM-KOM

Tags: Bunda indahBupati LumajangMobdin

Related Posts

IKAWANGI di Bali Jalan Terus
Daerah

IKAWANGI di Bali Jalan Terus

Juni 12, 2026
Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang
Daerah

Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang

Juni 10, 2026
Tumpak Sewu Lumajang Dikunjungi Hampir 10 Ribu Wisatawan
Daerah

Tumpak Sewu Lumajang Dikunjungi Hampir 10 Ribu Wisatawan

Juni 9, 2026
Keluarga dan Sekolah Jadi Fondasi Generasi Emas Indonesia 2045
Daerah

Keluarga dan Sekolah Jadi Fondasi Generasi Emas Indonesia 2045

Juni 8, 2026
Kembangkan Pertanian Sesuai Karakteristik
Daerah

Kembangkan Pertanian Sesuai Karakteristik

Juni 7, 2026
Langkah Positif PKS Pembinaan UMKM Harus Berkelanjutan dan Menyentuh Akses Permodalan
Daerah

Melalui Workshop PKS Lumajang Perkuat Pembinaan Kader dan UMKM

Juni 7, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang

Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang

Juni 10, 2026
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025

EDITOR'S PICK

Gunung Kidul Diguncang Gempa M 5,2, Terasa hingga Yogyakarta

Gunung Kidul Diguncang Gempa M 5,2, Terasa hingga Yogyakarta

Februari 1, 2025
Komisi A DPRD Lumajang Sidak Kantor Desa Sentul

Komisi A DPRD Lumajang Sidak Kantor Desa Sentul

Agustus 8, 2023
Arus Lalin Terkendali Selama Ramadan Satlantas Polres Lumajang Amankan Pasar Takjil

Arus Lalin Terkendali Selama Ramadan Satlantas Polres Lumajang Amankan Pasar Takjil

Maret 6, 2025
Penggemar Durian Wajib Tahu! 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dimakan Bersama Durian, Bisa Berbahaya

Penggemar Durian Wajib Tahu! 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dimakan Bersama Durian, Bisa Berbahaya

Januari 28, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In