LUMAJANG, PEDOMANINDONESIA.CO.ID – Rehab gedung Balai Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dimulai Agustus 2025. Anggaran untuk rehab ini berasal dari dana desa (DD/ APBN) sebesar Rp. 118.964.000, dengan volume 14m x 10m. Ini merupakan proyek rehab di tahun berjalan 2025.
“Iya, tahun 2025,” ujar Sekdes Desa Pagowan, Muhammad Basytomi. Dia menjelaskan, bahwa rehab ini dipastikan selesai sebelum tahun 2026. Untuk memberdayakan masyarakat desa, Timlak memakai pekerja masyarakat sekitar, sedangkan tukangnya dari Desa Pagowan.
“Pekerjanya masyarakat sekitar dan tukangnya diambil dari Desa Pagoan,” tukasnya. Rencana rehab bangunan gedung balai desa ini sudah direncakan sejak lama melalui musdes (musyawarah desa) dihadiri oleh BPD.
“Jadi semuanya lewat prosedur. Semua sudah tahu bahwasanya di tahun 2025 ada bangunan rehab balai desa ini. Proyek ini pun sudah direncanakan sebelumnya lewat musdes. Waktu itu pihak BPD hadir. Sudah ada di APDes. Sudah ada RAB nya,” pungkasnya.
Rehab balai desa ini sudah dilaksanakan sekitar 2 bulan. Soal kendala, dia menyatakan tidak ada kecuali hujan. Jika turun hujan pekerjaan dihentikan karena pilar-pilarnya semua cor coran. Dikatakan, tidak semua desa diperbolehkan membangun balai desa. Khusus di 3 desa di Kecamatan Pasrujambe ada 3 desa mandiri, yakni Desa Karanganom, Desa Pasrujambe, dan Desa Pagowan.
“Jadi, tiga desa ini diperbolehkan melakukan rehab karena dinyatakan sebagai desa mandiri. Dan yang menentukan itu kementerian desa, bukan pihak desa,” pungkasnya. Dia menambahkan, mulai proses awal hingga sekarang semua berjalan lancer.
“Alhamdulillah lancar. Kita melakukan rehab sesuai RAB. Bahan bahannya juga sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya. ADM



















