• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, April 18, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Transportasi Belum Bebas dari Penjajahan ODOL, 80 Tahun Indonesia Merdeka

pedoman_id by pedoman_id
Agustus 18, 2025
in Nasional, Uncategorized
0
Transportasi Belum Bebas dari Penjajahan ODOL, 80 Tahun Indonesia Merdeka

Foto ilustrasi (ANTARA).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMANINDONESIA.CO.ID – MESKI bangsa Indonesia telah bebas dari penjajahan asing, transportasi khususnya moda penyeberangan belum merdeka dari penjajahan muatan kendaraan berlebih atau disebut Over Dimension Over Load (ODOL).

“Sejak 2017, kebijakan Zero ODOL sudah enam kali ditunda. Penundaan ini bentuk kelalaian kebijakan yang berujung pada kebodohan kolektif, keselamatan diabaikan, kerugian ekonomi dibiarkan, dan masa depan transportasi nasional disandera kepentingan sesaat,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo, Minggu (17/8/2025).

Khoiri mencatat sejumlah permasalahan muncul akibat kendaraan ODOL antara lain truk ODOL jadi pemicu berbagai kecelakaan di jalan raya dan kapal penyeberangan. “Kapal tenggelam karena beban berlebih, dermaga rusak, jalan nasional cepat hancur, dan korban jiwa berjatuhan,” ujarnya.

Akibat kerusakan jalan yang dipicu ODOL juga ditanggung APBN/APBD yang bersumber dari pajak rakyat. Kapal ferry harus menanggung kerusakan konstruksi, mesin, dan risiko tenggelam. “Yang untung hanya segelintir pemilik truk ODOL, sementara kerugian dibebankan kepada bangsa,” paparnya.

Di sisi lain, lanjut dia, operator ferry yang menolak kendaraan ODOL justru dimusuhi, bahkan dipaksa menerima dengan alasan menghindari keributan di lapangan. “Padahal aturan jelas melarang ODOL. Ini adalah ketidakadilan hukum dan ekonomi,” ucapnya.

Menurut Khoiri, terhitung sejak 2017, pemerintah enam kali menunda kebijakan Zero ODOL. Alasannya, antara lain takut demo sopir dan kegaduhan politik, takut inflasi dan ekonomi biaya tinggi, takut turunnya elektabilitas jelang pemilu, dalih jumlah truk tidak cukup, dan dalih ekonomi belum siap. “Semua itu hanyalah alasan politik sesaat, bukan alasan keselamatan rakyat,” kata Khoiri.

Khoiri pun berharap Zero ODOL benar-benar ditegakkan pada 2027 sehingga banyak manfaat bisa diperoleh seperti keselamatan rakyat meningkat, kapal dan jalan lebih aman, kerugian triliunan rupiah berkurang, dan APBN lebih hemat.

“Manfaat lainnya yakni ekonomi lebih sehat dan adil, tidak ada lagi kompetisi curang oleh pelaku ODOL, lapangan kerja baru tercipta, serta Indonesia diakui dunia sebagai negara beradab dalam menegakkan keselamatan transportasi,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Khoiri, Gapasdap berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengakhiri tarik ulur Zero ODOL dengan menerbitkan Perpres atau Inpres Zero ODOL sehingga tidak lagi mudah ditunda oleh pergantian pejabat.

Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum dan Mahkamah Pelayaran tidak lagi menjadikan operator ferry sebagai kambing hitam dalam setiap kecelakaan akibat ODOL.

“Tanggung jawab hukum utama harus diarahkan kepada pelanggar aturan dan kebijakan yang membiarkan ODOL terus beroperasi,” imbuhnya.

Di sisi lain, seluruh stakeholder transportasi, mulai dari Kementerian Perhubungan, Bina Marga, aparat daerah, hingga asosiasi pengemudi truk, turut membangun kesadaran kolektif. “Jangan sampai kita menjadi bangsa bodoh secara kolektif dengan terus menunda keselamatan,” tegas Khoiri.

Khoiri meminta pemerintah segera berani berpihak kepada keselamatan rakyat, keadilan ekonomi, dan kemajuan bangsa.

“80 tahun Indonesia merdeka harus ditandai kemerdekaan baru, bebas dari penjajahan ODOL. Tanpa Zero ODOL, kita tidak pernah benar-benar merdeka,” tutup Khoir. ADM (Sumber : Mediaindonesia.com)

READ ALSO

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

Tags: Gapasdap) Khoiri SoetomoOver Dimension Over Loading

Related Posts

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang  Ditutup
Daerah

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

April 12, 2026
ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran
Daerah

ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

Maret 13, 2026
Menu MBG di Tempursari dan Sukodono Lumajang Ada Belatung dan Baunya Busuk
Daerah

Menu MBG di Tempursari dan Sukodono Lumajang Ada Belatung dan Baunya Busuk

Maret 11, 2026
Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat
Internasional

Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat

Maret 2, 2026
104 Pertandingan Tayang Gratis, TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026
Nasional

104 Pertandingan Tayang Gratis, TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026

Februari 21, 2026
Empat Skema Penyaluran MBG Selama Ramadan
Nasional

Empat Skema Penyaluran MBG Selama Ramadan

Februari 12, 2026
Next Post
Dampak dari Pembatasan Gas 700 Karyawan Dirumahkan

Dampak dari Pembatasan Gas 700 Karyawan Dirumahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Sumur Minyak Rakyat di Blora Kebakaran, Tidak Dilengkapi Kepala Sumur

Sumur Minyak Rakyat di Blora Kebakaran, Tidak Dilengkapi Kepala Sumur

Agustus 18, 2025
Besi Aji Nusantara: Kembalikan Artefak Museum Bagawanta Bhari Kediri yang Dijarah..!

Besi Aji Nusantara: Kembalikan Artefak Museum Bagawanta Bhari Kediri yang Dijarah..!

September 2, 2025
Polres Lumajang Mensterilkan Pendopo Arya Wiraraja Jelang Perayaan Natal BKSAG

Polres Lumajang Mensterilkan Pendopo Arya Wiraraja Jelang Perayaan Natal BKSAG

Februari 1, 2025
Lumajang Pacu Penanganan Kemiskinan Ekstrem Lewat Perbaikan Rumah

Lumajang Pacu Penanganan Kemiskinan Ekstrem Lewat Perbaikan Rumah

Juli 18, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In