• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Maret 3, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukrim

Pelaku Curat Emas Batangan 10 kg di Lumajang Digulung

pedoman_id by pedoman_id
Maret 26, 2025
in Peristiwa Hukrim
0
Pelaku Curat Emas Batangan 10 kg di Lumajang Digulung
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pedoman Indonesia, LUMAJANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa emas batangan seberat 10 kilogram.

Tiga tersangka telah diamankan dalam kasus ini, yaitu seorang wanita berinisial S (46) warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, KH (36) warga Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, dan AJ (53) warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh.

READ ALSO

Dor…! Begal Pembacok Polisi Tewas Ditembak

Status Darurat Erupsi Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 2 Desember

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Lumajang, Senin (24/3/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah korban, Leo Tanoyo (71), melaporkan kehilangan emas miliknya yang disimpan di lemari dan laci rumahnya di Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian emas seberat 10 kilogram yang dilakukan oleh tiga tersangka. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menduplikasi kunci lemari tempat korban menyimpan emasnya. Tersangka utama dalam kasus ini adalah S, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Kapolres menjelaskan bahwa pencurian ini telah berlangsung sejak September 2018. Pada saat itu, tersangka S diam-diam menduplikasi kunci lemari tempat penyimpanan emas korban. Bersama KH yang bekerja sebagai tukang kebun, mereka mulai mencuri emas secara bertahap.

“Aksi pertama dilakukan pada September 2018, di mana mereka berhasil mengambil dua keping emas. Hasil penjualan emas tersebut dibagi dengan skema 60 persen untuk S dan 40 persen untuk KH,” jelasnya.

Pada bulan November 2018, mereka kembali mencuri satu keping emas dengan metode yang sama. Namun, kekhawatiran mulai muncul karena takut aksinya terungkap oleh korban. Pada tahap ini, tersangka S mulai berhubungan dengan AJ, yang kemudian bertindak sebagai perantara dalam upaya mencari jasa dukun santet untuk menghilangkan korban.

“Modus yang digunakan semakin berkembang. Pada Desember 2024, tersangka S bersama AJ kembali melakukan pencurian dua keping emas. AJ kemudian meminta tambahan biaya untuk jasa santet, sehingga tersangka S kembali mencuri emas hingga total mencapai 13 keping dengan berat sekitar 10 kilogram,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah korban curiga dan memeriksa kembali lemari tempat penyimpanan emasnya pada awal Maret 2025. Setelah mendapati emasnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Tersangka S dan KH berhasil diamankan lebih dahulu setelah hasil penyelidikan mengarah kepada mereka. Dari pengakuan keduanya, kami kemudian menangkap AJ yang berperan dalam menguasai emas hasil curian,” ujar Kapolres.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp50 juta, satu unit sepeda motor, dua unit speaker aktif, satu buah kalung emas, serta beberapa alat yang digunakan dalam pencurian. Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian uang hasil pencurian digunakan oleh tersangka untuk membeli tanah dan berjudi.

“Dari tersangka AJ, kami menyita tiga batang emas utuh, satu unit Toyota Avanza, dua unit Honda Brio, satu unit Toyota Fortuner, satu unit Mitsubishi Xpander, serta beberapa perhiasan emas dengan berat bervariasi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka S dan KH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, AJ dikenakan Pasal 363 ayat (1) junto Pasal 5 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana pencurian. ADM

Tags: emaspencurianPolres LumajangSatreskrim Polres Lumajang

Related Posts

Dor…! Begal Pembacok Polisi Tewas Ditembak
Daerah

Dor…! Begal Pembacok Polisi Tewas Ditembak

Desember 17, 2025
Status Darurat Erupsi Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 2 Desember
Daerah

Status Darurat Erupsi Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 2 Desember

November 24, 2025
Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin
Nasional

Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin

November 21, 2025
Erupsi Gunung Semeru Bunda Indah dan Gubernur Jatim Turun Langsung ke Lokasi
Nasional

Erupsi Gunung Semeru Bunda Indah dan Gubernur Jatim Turun Langsung ke Lokasi

November 21, 2025
Masyarakat Diminta Tidak Panik Semeru Level Waspada
Daerah

Masyarakat Diminta Tidak Panik Semeru Level Waspada

November 19, 2025
Untuk Keselamatan Bersama Masyarakat di Zona Merah Diminta Patuhi Imbauan Evakuasi Level IV Semeru
Nasional

Untuk Keselamatan Bersama Masyarakat di Zona Merah Diminta Patuhi Imbauan Evakuasi Level IV Semeru

November 19, 2025
Next Post
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin

Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin

November 21, 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Buat Jokowi Perlahan Kehilangan Kekuatannya

Pengamat Sebut Putusan MK Buat Jokowi Perlahan Kehilangan Kekuatannya

April 24, 2024

Pengajuan Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Diperpanjang

Juni 2, 2025
Polres Lumajang Tingkatkan Kemampuan Kasatkamling untuk Perkuat Keamanan Lingkungan

Polres Lumajang Tingkatkan Kemampuan Kasatkamling untuk Perkuat Keamanan Lingkungan

September 19, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In